Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menangkap buronan Muh Nasri pada Kamis, 3 Juli 2025. Dia merupakan terpidana dalam kasus korupsi pekerjaan pembangunan bendung tetap, saluran irigasi sekunder dan primer di Irigasi Topo Jaya, Kabupaten Nabire.
“Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Juli 2025.
Harli mengatakan, Nasri dicari oleh Kejaksaan Negeri Nabire untuk dieksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) pada 14 Agustus 2025. Buronan itu harus menjalani hukuman penjara selama delapan tahun.
Nasri juga wajib membayar denda Rp300 juta. Jika tidak dilunasi, hukuman penjaranya ditambah tiga bulan.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan. Jika tidak, asetnya akan dirampas untuk dilelang, atau dipenjara selama lima tahun.
Nasri tidak melawan saat ditangkap. Penangkapan dilakukan di wilayah Makassar.
“Selanjutnya, terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Nabire untuk proses eksekusi,” tutur Harli. (H-2)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved