Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Penangkapan dilakukan tak lama setelah Nurhadi selesai menjalani masa hukuman dan keluar dari Lapas Sukamiskin.
“Setiap tindakan penyidikan, tentu sudah melalui pertimbangan dan kebutuhan penyidik, termasuk dengan kegiatan penangkapan dan penahanan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/7).
Budi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nurhadi. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang pernah membuatnya dipenjara.
“Tentu kita juga ingin proses penyidikan perkara ini juga dapat berjalan secara efektif, sehingga bisa dengan cepat, tepat, dan terukur, kemudian menyelesaikan perkara ini,” ujar Budi.
Menurut Budi, kasus pencucian uang penting diselesaikan untuk pengembalian kerugian negara atas kasus suap pengurusan perkara di MA, yang sebelumnya menjerat Nurhadi. Sejauh ini, aset yang sudah disita berupa rumah, sampai lahan sawit.
“Dalam perkara itu, KPK sebelumnya telah melakukan penyitaan terhadap beberapa set, seperti lahan sawit, apartemen, rumah, dan sebagainya,” ucap Budi.
Dalam kasus sebelumnya, Nurhadi terbukti menerima suap sebesar Rp35,7 miliar dan gratifikasi Rp13,7 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di lingkungan MA. Ia divonis enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Putusan terhadap Nurhadi dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu, 10 Maret 2021. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun penjara.
Sementara itu, penangkapan terhadap Nurhadi dilakukan pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025, setelah ia dinyatakan bebas murni dari hukuman sebelumnya. (P-4)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved