Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berharap proses sidang ekstradisi tersangka buron kasus korupsi KTP-e Paulus Tannos menemui titik terang. Ia memprediksi hasil sidang putusan ekstradisi Tannos akan keluar pada 25 Juni mendatang.
“Mudah-mudahan di tanggal 25 Juni sudah ada putusannya. Tapi itu belum final,” jelas Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta pada, Senin (23/6).
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Akan tetapi, dia menekankan bahwa keputusan tersebut juga masih berstatus dinamis tergantung pada apakah Paulus Tannos akan mengajukan banding atau tidak jika sidang permohonan ekstradisi dikabulkan hakim.
“Yang bersangkutan maupun otoritas Singapura yang mewakili pemerintah RI kan juga sama-sama punya hak mengajukan upaya hukum berikutnya di tingkat terakhir. Kita tunggu saja,” ungkapnya.
Selain itu, Supratman jika belum bisa memastikan seperti apa hasil dari sidang pendahuluan proses ekstradisi di hari pertama kemarin. Namun, ia akan mengabarkan kepada publik usai putusan keluar.
“Kita nggak tahu apakah di hari itu diambil keputusan atau tidak, kita nggak tahu. Mudah-mudahan tanggal 25 dianggap sudah cukup pemeriksaannya, hearing-nya sudah cukup, langsung ada putusan, ya kita bersyukur,” tukasnya.
Sebelumnya, buron kasus korupsi KTP-e, Paulus Tannos, mulai menjalani sidang ekstradisi pada Senin (23/6). Sidang digelar pada 23-25 April 2025 di State Court, 1st Havelock Square, Singapura.
Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo mengatakan sidang ekstradisi Paulus Tannos di Singapura akan berlangsung selama tiga hari atau hingga 25 Juni 2025. Sidang ekstradisi Paulus Tannos akan dipimpin oleh hakim Luke Tan.
“Pada hari ini, 23 Juni 2025, sidang ekstradisi untuk buronan kasus KTP-e, Tjhin Thian Po alias Paulus Tannos, akan mulai digelar di State Court, 1st Havelock Square. Sidang akan berlangsung hingga 25 Juni 2025 atau selama 3 (tiga) hari dipimpin oleh District Judge, Luke Tan,” ujar Suryo dalam keterangannya, Senin (23/6).
Suryo menjelaskan, committal hearing atau jaksa pada Kejaksaan Agung Singapura bertindak mewakili pemerintah Indonesia sebagai pemohon ekstradisi.
Dia mengatakan dalam persidangan, pihak Jaksa wajib menghadirkan bukti-bukti dan permintaan ekstradisi (formal extradition request) dari pemerintah Indonesia.
Dia juga menjelaskan, pihak Paulus Tannos, sebagai buron yang menjadi subjek permintaan ekstradisi, juga berhak mengajukan bukti-bukti yang mendukung keberatannya. Pihak pengadilan yang akan menilai cukup atau tidak untuk ekstradisi dikabulkan dan Paulus Tannos dipulang ke Indonesia.
“Pengadilan akan memutuskan apakah seluruh syarat berdasarkan ketentuan hukum telah dipenuhi sehingga cukup baginya untuk menetapkan buronan subjek ekstradisi dapat diserahkan kepada negara pemohon, yaitu Indonesia, untuk dilakukan proses penuntutan atas kejahatan yang dituduhkan kepadanya,” kata Suryo.
Jika pengadilan menetapkan Paulus Tannos dapat diekstradisi, kata Supratman, posisinya akan tetap berada dalam tahanan sampai dengan waktu penyerahan kepada pemerintah Indonesia.
Dia mengatakan Paulus Tannos memiliki waktu lima belas hari untuk mengajukan banding atas penetapan Pengadilan.
Jika ia mengajukan banding, maka proses pengadilan atas dirinya akan berlanjut. Namun, bila Tannos tidak mengajukan banding dalam jangka waktu dimaksud, maka Menteri Hukum akan menerbitkan Perintah Penyerahan (warrant of surrender),” tutur Suryo.
Dia juga menyampaikan bahwa waktu yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi sangat bervariasi. Hal ini dipengaruhi sikap Paulus Tannos yang akan mengajukan permohonan banding atau tidak dalam tiap tahapan. Jika banding diajukan, maka proses ekstradisi akan lebih lama. (Dev/P-3)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Setelah setahun bersitegang, Presiden AS Donald Trump dan Presiden Kolombia Gustavo Petro akhirnya bertemu.
Asep mengatakan, proses ekstradisi Tannos di Singapura tetap berjalan. KPK menghormati gugatan Tannos yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengadilan banding Italia memerintahkan ekstradisi mantan perwira Ukraina, Serhiy Kuznetsov, ke Jerman terkait dugaan sabotase pipa Nord Stream.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) itu menolak pulang ke Indonesia.
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
National Gallery Singapore menghadirkan pameran retrospektif pertama He Xiangning di Asia Tenggara, menampilkan 50 karya seni tinta legendaris.
seorang pria berusia 26 tahun di Singapura ditangkap akibat diduga menjadi otak di balik kebocoran film animasi terbaru Paramount+, The Legend of Aang: The Last Airbender.
NBA Rising Stars Invitational 2026 hadir di Singapura pada 22-28 Juni. Menampilkan talenta U-18 Asia-Pasifik bersama Jeremy Lin dan Lauren Jackson.
Singapore Management University (SMU) mencatat lonjakan signifikan dalam QS World University Rankings by Subject 2026.
ArtScience Museum menghadirkan pameran Flesh and Bones: The Art of Anatomy, memadukan 160 artefak sejarah dan seni kontemporer tentang anatomi tubuh manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved