Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan rasuah dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Ternyata, modus rasuah dalam perjalanan ibadah umat islam itu sudah terendus dari alam.
“KPK memotret beberapa celah potensi terjadinya korupsi (dalam penyelenggaraan kuota haji),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Juni 2025.
Budi mengatakan, modus korupsi terendus dari kajian pencegahan rasuah yang dibuat KPK. Dia enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.
“Dalam kajian tersebut juga telah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait, dalam penyelenggaraan haji ini,” ujar Budi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan informasi soal dugaan rasuah dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag. Kejadian korup dalam kasus itu terjadi sebelum 2024.
“Ya, (tahun) sebelum-sebelumnya,” kata Setyo di Jakarta, Sabtu, (21/6)
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (H-2)
Secara umum yang didalami terhadap saksi yang dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran.
Budi mengatakan, aliran dana dalam OTT ini berkaitan dengan proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Pemanggilan terhadap Yaqut bakal dilakukan sesuai kebutuhan KPK terkait penanganan perkara tersebut.
Tiga saksi itu yakni anggota DPRD Kabupaten Sampang A Firman Hamzah AS, Wiraswasta Rahmadiyan, dan PNS Aceh Fauzi Al Ajib.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK memeriksa dua petinggi biro perjalanan terkait dugaan korupsi kuota haji, termasuk praktik jual beli percepatan keberangkatan jemaah.
PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Ia menyebut bahwa dirinya hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KASUS dugaan korupsi kuota haji Indonesia terus berkembang dan diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
KPK memanggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved