Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Peralihan Aceh (KPA) menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini disampaikan setelah polemik berkepanjangan mengenai status keempat pulau tersebut.
Ketua Mualimin Aceh, Darwis Jeunib, yang juga mewakili Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menyampaikan apresiasi kepada Presiden atas pengakuan resmi tersebut.
"Kami dari pihak GAM, terima kasih banyak-banyak kepada Bapak Presiden Prabowo yang sudah memutuskan bahwa pulau itu memang milik Aceh," kata Darwis Jeunib, Selasa (17/6).
Darwis menyebut keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden memahami konteks historis dan kedaerahan Aceh secara mendalam. "Memang Bapak Presiden tahu sejarah Aceh. Terima kasih Bapak Presiden," ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah pusat dapat menyelesaikan poin-poin penting lainnya yang terkait dengan perdamaian dan pembangunan di Aceh
"Ke depan, saya harap Bapak Presiden menyelesaikan poin-poin penting lainnya demi kepentingan bersama," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan 4 pulau yang menjadi polemik antara Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) termasuk dalam administrasi Provinsi Aceh. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menerangkan pemerintah dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto, mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari Sumatra Utara dan Aceh. “Berdasarkan dokumen data pendukung, Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan,” ungkap Pras, di Istana, Jakarta, Selasa (17/6).
“Bahwa keempat Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar) dan Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk dalam administrasi pemerintah Aceh,” tegas Pras.
Diketahui, Kemendagri sempat menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025 yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang masuk wilayah Sumut. Pemerintah Aceh memprotes keputusan tersebut karena menganggap keempat pulau itu bagian dari Kabupaten Aceh Singkil. (P-4)
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons tentang maraknya pengibaran bendera bulan bintang milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh setelah terjadinya bencana Sumatra.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, dilakukan secara persuasif.
TNI buka suara soal beredarnya video warga ricuh dengan prajurit TNI saat dilakukan pembubaran pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka atau GAM di kawasan Lhokseumawe, Aceh
Sugiat mengatakan perdamaian sudah berlangsung di Aceh selama 20 tahun sejak disepakati pada 15 Agustus 2005.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
TIGA pendulang emas tradisional di aliran sungai kawasan Cot Kuala, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, Aceh, hanyut terbawa arus besar.
Pertemuan ini bukan sekadar pertemuan. Ini adalah pertemuan rasa, pertemuan hati, dan pertemuan sejarah
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan bahwa upaya pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh membutuhkan dukungan besar dari pemerintah pusat.
Program Amanah luncurkan Future Leaders Bootcamp di Aceh Besar untuk mencetak generasi unggul melalui kewirausahaan dan kepemimpinan berkarakter.
Saat menjadi narasumber pada seminar itu, Ahmad Luthfi membeberkan sejumlah praktik baik yang sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah selama ia memimpin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved