Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong penyelesaian hukum kasus tindak pidana oleh personel TNI dilakukan lewat peradilan umum, termasuk pada kasus pembunuhan terhadap tiga anggota polisi saat penggerebekan arena sabung judi ayam di Way Kanan, Lampung, pada pertengahan Maret lalu.
Menurut Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai, mekanisme peradilan umum untuk mengusut tindak pidana yang dilakukan prajurit TNI diatur lewat Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI.
"Karena kerugian terbesar berada pada masyarakat sipil dan lembaga kepolisian, maka pemeriksaan melalui peradilan umum menjadi penting demi menjamin transparansi, keadilan, serta menghindari potensi impunitas," ujarnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (23/5).
Bagi Semendawai, peradilan militer sebaiknya hanya digunakan jika tindak kejahatan yang dilakukan prajurit TNI berkaitan langsung dengan operasi militer. Menurutnya, pemeriksaan di peradilan militer menghadapi sejumlah keterbatasan.
Kasus di Way Kanan, misalnya, berdasarkan informasi akan diadili di Pengadilan Militer Palembang. Sebab, tidak semua provinsi memiliki pengadilan militer. Itu berbeda dengan pengadilan negeri yang terdapat di hampir semua kabupaten/kota.
"Sementara dari keluarga korban mungkin merasa perlu mereka untuk memonitor persidangan. Kemudian saksi-saksi juga akan sulit untuk hadir pemeriksaan di pengadilan dengan jarak yang cukup jauh. Kalaupun bisa, membutuhkan biaya," terang Semendawai.
Diketahui, tiga anggota Polri gugur saat melaksanakan operasi penggerebekan arena sabung ayam saat itu.Mereka adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta. Adapun pelakunya merupakan dua prajurit TNI, yakni Kopral Dua Basarsyah dan Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubia.
Prajurit TNI yang menembak anggota Polri itu juga terlibat dalam praktik sabung judi ayam. Uli menegaskan, judi adalah tindak pidana yang diatr dalamKUHP dan termasuk dalam kejahatan terhadap ketertiban umum.
"Keterlibatan pelaku menunjukkan bahwa tidak hanya terjadi tindak pidana kekerasan, tapi juga indikasi pelanggaran hukum yang lebih luas yang melibatkan praktik kejahatan berjaringan," jelasnya. (P-1)
Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur tahun 2026 sukses mencatat perputaran uang Rp10,048 miliar melalui Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam.
KETUA Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) sekaligus pelantikan pengurus DPW PSI Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur. Ajang penguatan 51 ribu UMKM dan ekonomi kerakyatan.
Seorang ABK asal Lampung Selatan dipulangkan dari Mimika setelah tiga tahun bekerja tanpa upah dan menjadi korban sindikat tenaga kerja ilegal.
Profesor BRIN Thomas Djamaluddin memastikan benda langit viral di Lampung dan Banten pada 4 April adalah sampah roket Tiongkok CZ-3B yang terbakar di atmosfer. Simak kronologinya!
OBSEVATORIUM Astronomi Itera Lampung (OAIL) akan menggelar pengamatan fenomena Gerhana Bulan Total yang diperkirakan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, diadili melalui peradilan sipil (umum).
Upaya membawa kasus Andrie Yunus ke peradilan militer merupakan langkah mundur yang mencederai semangat reformasi hukum 1998.
Prinsip equality before the law harus ditegakkan dengan membawa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke peradilan umum, bukan peradilan militer.
Amnesty International Indonesia mendesak Presiden dan DPR segera membentuk tim pencari fakta (TPF) guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Kemenham soroti anomali hukum kasus air keras Andrie Yunus yang libatkan oknum BAIS TNI. Desak penggunaan peradilan umum untuk ungkap dalang intelektual.
Pemberhentian Kabais TNI Yudi Abrimantyo dinilai belum cukup menjawab tuntutan keadilan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved