Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Bea Cukai resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti hasil penindakan ke Kejaksaan Negeri Ketapang dan Banjarnegara sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Ketapang dan Bea Cukai Purwokerto dalam mengungkap peredaran rokok tanpa pita cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa langkah pelimpahan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Bea Cukai dan Kejaksaan Agung RI dalam rangka memperkuat penegakan hukum dan melindungi negara dari kerugian akibat barang ilegal.
“Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memaksimalkan kinerja serta memperkuat upaya penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” ungkap Budi.
Pada Senin, 5 Mei 2025, Bea Cukai Ketapang menyerahkan seorang tersangka berinisial MY beserta barang bukti berupa 166.400 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan satu unit kendaraan ke Kejaksaan Negeri Ketapang.
Penindakan ini dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025 di wilayah Sungai Beliung, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
Sementara itu, Bea Cukai Purwokerto menyerahkan tersangka berinisial A dan barang bukti berupa 273.280 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) serta satu unit mobil pengangkut ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara pada Rabu, 30 April 2025.
Penindakan berlangsung sebelumnya pada Senin, 3 Maret 2025 di Jalan Raya Tapen, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara.
Dari dua kasus ini, Bea Cukai mencatat potensi kerugian negara mencapai total Rp393 juta. Rinciannya: Rp132 juta dari kasus Ketapang dan Rp261 juta dari kasus Banjarnegara.
“Penindakan terhadap rokok ilegal merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat (community protector). Kami berharap upaya ini memberikan efek jera dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik,” tutup Budi. (Z-10)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPK sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved