Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Intelijen Strategis (Kabais) Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2011-2013 Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto menilai pengamanan prajurit TNI di kantor kejaksaan sebagai hal yang tepat. Ia mengatakan, penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi ancaman militer dan nonmiliter.
Ia menyinggung sejumlah insiden yang dialami Korps Adhyaksa sebagai dasar melegitimasi pengamanan oleh personel TNI, mulai dari pengepungan Kompleks Kejaksaan Agung oleh Brimob Polri dan penguntitan yang dialami Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Polri.
"JAM-Pidsus itu kemarin, misalkan itu dilakukan oleh kartel narkotik, gimana? Kalau JAM-Pidsus itu kemarin langsung diculik, gimana coba?" katanya kepada Media Indonesia, Rabu (14/5).
Menurutnya, hal-hal seperti itu menjadi perhatian tersendiri bagi TNI. Meskipun keadaannya sudah relatif kondusif, tapi Soleman mengatakan bahwa TNI tetap menganggap segala kemungkinan sebagai ancaman.
Insting seperti itu yang tidak dimiliki oleh Polri. Terlebih, tugas Polri berdasarkan konstitusi adalah menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa penjagaan kantor kejaksaan memang lebih tepat dilakukan oleh TNI.
"Tentara melihat semua orang ini akan berbuat jelek, semua itu mengancam. Dengan ancaman-ancaman itu, sudah harus diprediksi, ditutup. itu bedanya dengan polisi," terangnya.
Kendati demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menepis bahwa insiden yang dialami pihaknya maupun Jampidsus menjadi dasar pengamanan TNI di kantor kejaksaan. Ia menyebut, pengamanan oleh personel TNI disebabkan adanya nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dan TNI.
"Bahwa ada potensi-potensi (ancaman), menurut kami itu biasa, sangat biasa. Tetapi dalam konteks antisipasi, pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan ke depan, maka dibutuhkan bentuk pengamanan yang lebih baik," ujar Harli. (P-4)
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Saat menjabat sebagai Kepala KSOP Rangga Ilung, HS memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM dan perusahaan lainnya yang terafiliasi dengan PT AKT.
Tiga tersangka baru ditetapkan dalam perkara yang berjalan sejak 2016 hingga 2025.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Bazar ini digelar untuk memaksimalkan penyelesaian masalah aset yang sulit dijual karena rendahnya respons masyarakat.
Perpres 66/2025 yang ditetapkan Prabowo pada Rabu (21/5) terdiri dari enam bab. Adapun pelindungan negara melalui TNI terhadap jaksa diatur dalam BAB III.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi kebijakan pengamanan kantor kejaksaan di daerah oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Usman mendesak agar komisi I DPR turut memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait urgensi dan signifikansi penggerakan personel di kejaksaan.
TNI dilatih dan dididik untuk berperang, bukan untuk menjaga Kejari dan Kejati.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut kesepakatan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukan hanya soal pengamanan di kantor kejaksaa, Dua pihak sepakat untuk bertukar informasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved