Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI berharap penangkapan dan penahanan SSS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi pembelajaran semua pihak. SSS ditangkap buntut membuat meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)
"Terkait hal yang lain ya tentunya ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama. Dimana tentunya ini bagian daripada diri atau self-concept yang kemudian kita benar-benar melihat dari perkembangan dua sisi baik positif dan negatifnya kita harus paham betul terhadap perkembangan teknologi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan dikutip Senin (12/5).
Hal ini disampaikan Trunoyudo seusai menangguhkan penahanan SSS pada Minggu malam, 11 Mei 2025.
Penangguhan penahanan SSS dilakukan berdasarkan permohonan berbagai pihak. Di antaranya SSS sendiri, orangtua, kuasa hukumnya, serta kampus ITB. Truno memastikan penangguhan penahanan tersangka telah sesuai prosedur.
"Tentu kami yakini proses ini dilandasi dengan proses secara prosedural, proporsional, dan profesional dan tentu juga dari tim kuasa hukum selalu mendampingi dalam hal ini juga untuk memberikan akuntabilitas, objektivitas, dan transparansi," ujar Trunoyudo.
Truno pun menyampaikan kondisi tersangka SSS sehat. Bahkan, dalam pembebasan pada Minggu malam juga didampingi keluarga dan kuasa hukum.
"Terkait untuk perkembangan kasus tentu penyampaian saat ini pada proses penangguhan terlebih dahulu," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
Sebelumnya, Polri menangkap SSS buntut membuat meme foto Presiden Prabowo dan Jokowi berciuman dan diunggah ke media sosial X. Perbuatan ini dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi: LP/B/159/III/2025/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 24 Maret 2025. ???
Kemudian, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penyelidikan berbekal laporan tersebut. Kasus pun naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan ada unsur pidana dan terbitnya surat perintah penyidikan sejak 7 April 2025. Dalam proses penyidikan, penyidik memeriksa tiga orang saksi dan lima orang ahli.
Polisi menyita barang bukti, baik dari para saksi dan tersangka dan telah dilakukan pemeriksaan digital forensik. Selanjutnya, berbekal alat bukti yang cukup penyidik menangkap SSS pada Selasa, 6 Mei 2025. SSS diduga telah melakukan tindak pidana manipulasi atau menciptakan informasi atau dokumen elektronik yang seolah-olah merupakan data yang autentik, dan atau memposting dan mengunggah berupa dokumen atau gambar yang memiliki muatan terhadap melanggar kesusilaan.
SSS dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (P-4)
KUASA hukum mahasiswi ITBÂ yang menjadi tersangka kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi meminta Bareskrim menghentikan kasus kliennya
Menurutnya, perlu ada pembaruan paradigma dalam berdemokrasi khususnya bagi elie politik, pemerintah, lebih spesifik lagi kepada para penegak hukum.
Sahroni menilai aksi mahasiswi tersebut sudah keterlaluan karena kritiknya justru membuat orang tak nyaman melihatnya.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengecam aksi penangkapan serta pemidanaan terhadap mahasiswi ITB berinisial SSS terkait kasus unggahan meme Jokowi-Prabowo menurutnya itu kriminalisasi
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merilis pernyataan sikap terkait penanganan kasus mahasiswa ITB yang ditangkap imbas meme Jokowi Prabowo.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved