Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta KPU menjelaskan soal tudingan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi yang dilaporkan masyarakat sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Doli mengatakan pihaknya pernah mempertanyakan anggaran penggunaan pesawat pribadi tersebut kepada KPU saat rapat dengar pendapat. Saat itu, dirinya mengatakan kurang pantas jika KPU menggunakan jet pribadi yang terkesan mewah.
Ketika saat ini penggunaan jet pribadi itu kemudian dipersoalkan dan dilaporkan ke KPK, Doli meminta KPU untuk menjelaskan.
"Ada masyarakat sipil yang kemudian menemukan hal-hal yang janggal, mereka (KPU) bisa bertanggung jawab dan nanti mereka jelaskan saja kan kalau memang tidak ada indikasi pelanggaran, penyelewengan penggunaan anggaran. Tinggal dijelaskan. Orang kan biasa saja melaporkan ke mana saja gitu ya dan itu hak konstitusi. Biasa saja bisa melaporkan institusi negara itu," kata Doli kepada Media Indonesia, Kamis (8/5).
Doli mengungkapkan KPK harus menindaklanjuti laporan dari masyarakat sipil. Nantinya, bisa dilihat apakah laporan tersebut terindikasi korupsi atau tidak.
Lebih lanjut, Doli menilai penggunaan jet pribadi oleh KPU merupakan hal yang kurang pantas dilihat masyarakat. Ia mengatakan seharusnya KPU bisa menggunakan pesawat komersial.
"Kalau Ini untuk supaya bisa cepat menjangkau itu kan masih bisa mempergunakan cara-cara yang konvensional, yang biasa Contohnya misalnya ke daerah-daerah monitornya, masih bisa pakai pesawat komersial. Ini urusan mau capek atau nggak capek saja. Harusnya kan mereka ini bekerja harus siap capek, siap ke mana-mana," katanya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI kepada KPK pada Rabu ini.
Peneliti dari TI Indonesia Agus Sarwono menjelaskan bahwa pelaporan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI selama Pemilu 2024.
Agus lantas menjelaskan bahwa pagu pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI hanya Rp46 miliar, sedangkan nilai kontrak selama Januari hingga Februari 2024 mencapai Rp65 miliar.
Selain itu, berdasarkan penelusuran pengadaan melalui dokumen yang bersifat terbuka, Agus mengatakan bahwa terdapat kejanggalan dari sisi penyedia pesawat jet pribadi untuk KPU RI tersebut.
"Penyedianya itu relatif baru, yakni tahun 2022, dan pada tahun 2024 kemudian dipakai atau dimenangkan oleh KPU untuk sewa pesawat. Lalu, ternyata si perusahaan penyedia ini, dia tidak punya pesawat," ujarnya.
Sementara itu, peneliti dari Trend Asia, Zakki Amali, menjelaskan adanya ketidaksesuaian pemanfaatan pesawat jet pribadi oleh anggota KPU RI.
"KPU selalu berargumen bahwa penggunaan jet ini hanya untuk daerah-daerah terluar, tetapi menurut analisa kami, dari 100 persen perjalanan mereka, ada sekitar 59 trip, itu 60 persen ke daerah-daerah yang bukan terluar dan tertinggal," kata Zakki. (P-4)
Konflik regional yang meluas membuat Dubai lumpuh. Wisatawan terjebak di hotel dan kapal pesiar, sementara kaum elite berebut jet pribadi dengan harga selangit.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Kepolisian Essex menilai informasi penerbangan jet pribadi Jeffrey Epstein di Bandara Stansted. Mantan PM Gordon Brown desak penyelidikan perdagangan manusia.
Jet pribadi Dassault Falcon 50 menjadi sorotan usai kecelakaan di Ankara yang menewaskan Panglima Libia.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved