Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Erma Nuzulia Syifa melihat arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto masih jauh dari pemberantasan korupsi. Itu tidak sejalan dengan komitmen yang disampaikan saat kampanye. Hal itu tercermin dari berbagai kebijakan yang justru memberikan ruang bagi para pelaku korupsi. Ia juga menyebut banyak kebijakan antikorupsi yang kurang menyentuh reformasi fundamental.
“Presiden sendiri belum ada upaya pembentukan arah kebijakan sebagai turunan dari Asta Cita. kebijakan Program MBG yang masih sangat tertutup menjadi salah satu contohnya. Belum lagi potensi melemahnya penegakan hukum korporasi di BUMN sejak adanya revisi UU BUMN yang baru,” katanya kepada Media Indonesia pada Selasa (6/5).
Menurut Erma, perbaikan regulasi sangat penting untuk menunjukkan komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi, sebab kejahatan korupsi terus berkembang sedangkan namun di sisi lain, ada beberapa kekosongan hukum.
“Kekosongan hukum ini penting untuk menindak bentuk-bentuk korupsi lain yang rasanya berpotensi untuk digunakan pada masa ini,” ujarnya.
Erma menyebut bentuk-bentuk korupsi tersebut antara lain meliputi suap swasta, penegakan hukum korupsi di korporasi, suap yang melibatkan pihak asing, maupun perdagangan pengaruh. Selain itu, Erma menyoroti harus ada pemberian edukasi dan penanaman budaya integritas di pemerintah yang belum menyentuh akar permasalahan korupsi. Menurutnya, permasalahan integritas pada tataran internal pemerintah harus diatasi dengan perbaikan sistem tata kelola.
“Harus ada pengawasan yang ketat dan langsung memberikan efek jera bagi pelanggarnya. Tapi yang saat ini terjadi, justru kepala dari lembaga-lembaga ini diisi oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan tertentu. jadi yang di bawah hanya ‘manut’ dengan perintah atasan,” ucapnya.
Di samping itu, Erma juga melihat bahwa peran dan independensi KPK yang semakin dilemahkan dengan berbagai aturan pemerintah. Dikatakan bahwa segala progresivitas penindakan korupsi menjadi sesuatu yang sulit sejak KPK masuk dalam rumpun eksekutif.
“Sebab kebanyakan pelaku-pelaku high profile tadi juga masih berasal dari rumpun yang sama. sehingga, cukup terlihat bahwa saat ini KPK tidak lagi bertaring,” tandas Erma. (E-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Presiden Prabowo memandang korupsi sebagai hambatan utama pembangunan yang harus diselesaikan secara kolaboratif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved