Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MUTASI jajaran perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang menempati jabatan sipil di Kementerian dan Lembaga dikritik. Penempatan dalam jabatan strategis dianggap dapat menghambat proses regenerasi dan pengembangan karier bagi ASN yang berkompeten.
"Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang mengedepankan profesionalisme dan kompetensi dalam pengisian jabatan," kata Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera, Usman Husain, dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/3).
Usman Husain mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas pokok sebagai aparat pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Fokus utama Polri seharusnya berada pada pelaksanaan tugas-tugas tersebut, tanpa terlibat dalam jabatan-jabatan di luar struktur organisasi yang dapat mengaburkan peran dan fungsi utamanya", tegasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga integritas dan profesionalisme Polri serta ASN dengan mematuhi peraturan yang berlaku dan menghindari praktik-praktik yang dapat merusak tatanan birokrasi yang sudah dibangun.
"Pemerintah yang bersih tercipta dengan prasyarat semua aparat taat azas dan aturan hukum yang berlaku, tapi jika selalu dilanggar ini namanya tidak ada teladan bagi masyarakat", pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri meneken 5 telegram yang berisi mutasi besar-besaran personel Polri dari level perwira tinggi hingga menengah. Ada 29 perwira tinggi dan menengah menempati jabatan sipil di Kementerian dan Lembaga. Keputusan itu tertuang lewat 3 surat telegram, yakni bernomor: ST/488/III, ST/489/III, dan ST/490/III
Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menyoroti pengangkatan Inspektur Jenderal Yudhiawan Wibisono sebagai Irjen Kementerian Kesehatan dan mendapatkan pangkat Komisaris Jenderal Polisi menjelang pensiun. Menurutnya, pengangkatan ini mengancam prinsip meritokrasi dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Maaf ya, institusi ini seakan obral pangkat seenaknya saja, Kapolrinya koq bikin kebijakan aneh terus bagaimana ini semakin terpuruk saja citra polisi", katanya.
Menurutnya, penugasan di Kementerian Kesehatan ini menyalahi aturan Polri sendiri tentang pengaturan tugas diluar institusi, anggota Polri di luar struktur organisasi Polri diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2017.
Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho mengatakan mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.
“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Sandi, Kamis (13/3). (P-4)
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
Ada 25 perwira tinggi dan perwira menengah bertugas kementerian atau lembaga di luar Polri.
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved