Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Pancoran Mohamad Husni Jupri atau yang akrab disapa Fikargatev, menegaskan bahwa adanya organisasi masyarakat (ormas) yang memalak atau melakukan pemerasan pada pengusaha merupakan oknum.
Fikargatev menjelaskan ada instruksi khusus program PP dari atas hingga bawah melarang adanya proposal meminta-minta THR baik ke pengusaha ataupun siapapun.
“Bahkan ada surat resminya. Dan kita mematuhi semuanya. Bahkan giat-giat kita untuk buka puasa, santunan, THR itu dari anggota sendiri,” terang Fikargatev kepada Media Indonesia, Minggu (16/3).
“Bukan kami yang minta-minta berharap bantuan justru dari kantong pribadi kami sendirilah untuk program kebermanfaatan masyarakat. Saya gregetan saja ada oknum-oknum yang bikin ulah jadi buat rusak nama baik organisasi kami,” tambahnya.
Fikargatev menyebut pihaknya menjalankan kegiatan ormas sesuai dan mengedepankan kebutuhan masyarakat. Fikargatev mengemukakan PP Cabang Pancoran mendirikan yayasan sejuta manfaat umat, pada November 2024 silam.
Yayasan tersebut bertujuan untuk menarik dana-dana yang ada di pemerintahan untuk diberikan kepada warga yang tidak mampu. Tidak hanya dari pemerintahan, kata Fikargatev, tetapi dari pengusaha yang juga merupakan anggota PP.
“Insya Allah di bulan Mei terdapat 200 anak yatim dhuafa santunan di tabligh akbar. Jadi yang di luar sana kan banyak pungli itu bukan dari kita,” tuturnya.
“Itu orang-orang dari bawah belum mengenal organisasi dari dalam. Sekarang kita akan tindak tegas, kadang-kadang gak punya KTA juga suka bawa-bawa nama PP,” ucapnya. (H-3)
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK menahan Ajudan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW), Marjani (MJN), hari ini, 13 April 2026. Marjani diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau.
KPK menahan Marjani selama 20 hari ke depan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved