Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri menyita aset milik Direktur Persiba Balikpapan sekaligus bandar besar narkoba, Kalimantan Timur, Catur Adi. Penyitaan aset milik Direktur Persiba Catur Adi itu dilakukan setelah Catur ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu.
"Disita 1 unit mobil Ford Mustang, 1 unit mobil Toyota Alphard, 1 unit mobil sedan Lexsus, 1 unit mobil Honda Civic, 1 unit mobil Honda Freed, 1 unit sepeda motor Royal Alloy, 14 sertifikat tanah, dan bangunan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 Maret 2025.
Mukti menjelaskan bangunan yang disita itu dijadikan usaha Resto Raja Lalapan 2 cabang oleh Catur. Yakni di Jl MT Haryono dan cabang Jl Rampak Balikpapan. Kemudian, rumah rumah indekos di Jl Ahmad Yani Gang Masyarakat, Samarinda. Bahkan, Catur salah satu pegang saham di PT Malang Indah Perkasa.
"Di mana pada praktiknya melaksanakan pekerjaan wakil Direktur, Direkturnya H.Dimas/ M.Kamedi," ungkap Mukti.
Tidak hanya itu, Mukti mengungkap bahwa perputaran uang Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun. Hal ini diketahui usai penyidik menyita sejumlah rekening milik Catur dan kaki tangannya.
"Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar," bebernya.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur klub bola Persiba Balikpapan Catur Adi. Terungkap Catur adalah bandar narkotika besar di wilayah Kalimantan Timur.
"Peran C adalah sebagai Bandar Narkoba di Kalimantan Timur dan sebagai pengendali untuk peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Balikpapan," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025. (H-3)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Polri menetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki di berbagai lokasi.
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba Koko Erwin.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara mencapai Rp243,6 miliar.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
PERPUTARAN uang bandar narkotika Catur Adi sekaligus Direktur Persiba Balikpapan mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun terakhir. H
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved