Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Komisaris Utama PT Pertamina (persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui pernah melaporkan sejumlah dugaan fraud di perusahaan pelat merah itu saat masih menjabat. Dugaan fraud diperoleh pihaknya lewat hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Beberapa kita udah lapor. Ada yang kecium, ada yang enggak kecium. Itu dugaan ya, karena kan ada audit BPK, ada audit yang lain," ujar Ahok di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (13/3).
Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) adalah pada 2018 sampai 2023 yang ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung. Kendati demikian, ia tidak menjawab saat ditanya ke mana laporan tersebut dialamatkan. Ia justru meminta pertanyaan itu diajukan ke penyidik.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar belum mengetahui dengan pasti ada tidaknya laporan yang disampaikan Ahok saat menjabat sebagai komisaris utama perusahaan pelat merah tersebut. "Nanti kita cek lah. Nanti kita tanya ke penyidik kalau sudah pernah dilaporkan terkait kecurangan," kata Harli.
Sebelumnya, pengajar hukum pidana pada Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan komisaris merupakan posisi yang berwenang mengawasi tugas-tugas direksi sebuah perusahaan. Ahok, sambungnya, seharusnya segera lapor ke aparat penegak hukum begitu mengetahui adanya penyimpangan yang melanggar hukum pada Pertamina serta anak perusahaan Pertamina.
"Jadi pasti akan dieksplor pengetahuannya dari hasil pengawasan komisaris," kata Fickar kepada Media Indonesia.
Bagi Fickar, Ahok sedikit banyak menentukan terjadinya praktik korupsi di Pertamina. Seandainya sedari awal mengetahui adanya penyimpangan, penyidik JAM-Pidsus perlu menggali upaya pencegahan apa saja yang telah dilakukan oleh Ahok saat menjabat komisaris.
"Jika Ahok mengetahui ada penyimpangan, seberapa jauh usaha yang dilakukan dalam konteks mencegahnya? Penyidik bisa menagih hasil pengawasannya selama ini," ujarnya.(M-2)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ungkap kronologi terdeteksinya potensi kerugian LNG Pertamina senilai US$300 juta dalam sidang kasus korupsi hari ini.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan kesaksian keras dan emosional dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved