Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem, Rajiv mengaku heran Kepala Desa Kohod, Arsin, menyatakan siap untuk membayar denda Rp48 miliar buntut pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Rajiv mengaku ingin mengetahui dari mana asal uang Arsin sehingga mampu membayar denda puluhan miliar.
"Sanksinya bayar administrasi senilai Rp48 miliar. Banyak juga duit kepala desa. Duitnya dari mana ini Pak? Ini jangan sampai jadi masalah baru lagi. Jadi blunder lagi di publik," kata Rajiv saat rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).
Rajiv menyindir jika sanggup membayar denda miliaran rupiah maka Arsin telah melakukan tindakan mulia.
"Apakah seorang kepala desa mampu bayar Rp48 miliar? Mulia sekali sih kepala desa ini mau mengeluarkan uangnya 48 M untuk pagar laut. Saya rasa kita perlu sama-sama konkret, bukan mau menyerang siapapun tapi harus ada kepastian hukum dan KKP juga harus berani tegas," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap pihaknya telah menetapkan dua pelaku yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Sakti mengatakan, dua orang itu adalah kepala desa Arsin dan perangkat desa berinisial T.
Sakti mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan penyegalan pagar laut dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada, pihaknya menetapkan Arsin dan T sebagai penanggung jawab dalam pembuatan pagar laut tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, maka telah ditetapkan 2 orang sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut, yaitu saudara A selaku kepala desa dan saudara T selaku perangkat desa," kata Sakti, dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2).
Sakti mengatakan kedua pelaku dikenakan sanksi administratif berupa membayar denda senilai Rp48 miliar. Ia mengatakan kedua pelaku telah menyatakan kesediaannya untuk membayar denda tersebut.
"Saat ini sudah dikenakan denda sebesar Rp48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran. Lalu kemudian juga ada surat pernyataan (akan membayar)," ujar Sakti.
Lebih lanjut, Sakti mengungkapkan pihaknya hanya memberikan sanksi administratif kepada pelaku. Adapun mengenai tindak pidana, pihaknya menyerahkan kepada kepolisian. (Faj/P-2)
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Selasa (7/4).
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menargetkan pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di tahun 2026. Simak hasil kunjungan kerjanya di Kebumen dan Purworejo.
Nelayan di Poncosari, Bantul mengapresiasi program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) gagasan Presiden Prabowo.
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono tinjau langsung pembangunan KNMP Pujiharjo di Malang (4/3/2026). Simak rencana perbaikan fasilitas air bersih, penanganan sedimentasi,
Presiden Prabowo Subianto percepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, dengan progres tahap pertama 50%.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memetakan 200 titik calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di lima provinsi wilayah Papua.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved