Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus menolak rencana pemberian amnesti bagi narapidana pengedar narkoba. Menurut Edison, kebijakan tersebut berisiko melemahkan upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Ia juga menyoroti besarnya jumlah narapidana yang berpotensi menerima amnesti pada 2025, yaitu hampir 10% dari total 273.390 orang.
"Kami sangat berkeberatan ketika ada amnesti narapidana narkoba. Kami Fraksi PAN sangat keberatan sekali jika ada amnesti untuk pengedar," tegas Edison, melalui keterangannya, Selasa (18/2).
Politisi Fraksi PAN itu juga mempertanyakan apakah kebijakan amnesti ini tidak mencederai hukum yang telah ditetapkan. “Misalnya, seseorang sudah divonis 15 tahun penjara, lalu tiba-tiba mendapat amnesti dan hanya menjalani 5 tahun. Apakah hal tersebut tidak mencederai hukum yang telah ditetapkan?” tanya Edison.
Sebelumnya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa jumlah narapidana yang akan menerima amnesti pada tahap awal semula mencapai 44 ribu, namun setelah dilakukan verifikasi dan asesmen ulang, jumlah tersebut turun menjadi sekitar 19 ribu.
"Namun demikian, setelah kami setelah melakukan verifikasi dan asesmen Kembali maka jumlahnya turun dari l44 ribu menjadi sekitar 19 ribu," kata Supratman.
Supratman menjelaskan amnesti diberikan kepada narapidana dengan kriteria tertentu, seperti disabilitas intelektual, lanjut usia, serta mereka yang mengalami sakit berkepanjangan. Namun, hingga saat ini belum ada data resmi mengenai lapas-lapas mana saja yang akan mendapatkan amnesti, sehingga Edison Sitorus menekankan perlunya transparansi dalam proses ini.
“Di sini belum ada data lapas-lapas mana saja yang akan mendapatkan amnesti,” tandasnya. (Z-11)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum tak boleh jadi alat politik. Ia buktikan langkah abolisi dan amnesti demi kepastian dan keadilan hukum.
Ribuan pendukung Nicolas Maduro berdemo di Caracas menuntut pembebasannya pascaoperasi militer AS. Presiden Interim Delcy Rodriguez kini hadapi tekanan politik.
Yusril mengatakan bahwa kebijakan amnesti dan abolisi harus berlandaskan pertimbangan kemanusiaan, keamanan nasional, dan kepastian hukum tanpa mengabaikan rasa keadilan korban.
Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden kepada Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto memantik perbincangan mengenai batasan penggunaan hak prerogatif kasus-kasus korupsi.
Pasal-pasal di dalam UU ITE kerap dinilai multitafsir dan digunakan untuk menjerat kritik.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved