Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SINERGI antara Bea Cukai Merak dan Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menggagalkan pengiriman 2,4 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Jumat (8/11).
Penindakan ini berawal dari informasi Ditreskrimsus Polda Banten terkait dugaan pengiriman rokok ilegal yang dilakukan dengan truk boks dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Padang, Sumatra Barat.
Setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Merak dan Ditreskrimsus Polda Banten segera melakukan pemantauan di Pelabuhan Merak-Bakauheni.
Upaya ini membuahkan hasil ketika tim berhasil mengidentifikasi truk yang sesuai dengan informasi.
Selanjutnya, tim menghentikan dan memeriksa truk tersebut, yang diketahui mengangkut 150 karton berisi 2,4 juta batang rokok bermerek Humer tanpa dilekati pita cukai.
Estimasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan melalui penindakan ini mencapai Rp3.151.466.195,00.
"Saat ini, sopir, truk boks, dan barang bukti rokok ilegal tersebut telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Merak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Merak Dedy Kurniawan, dalam keterangannya.
Dedy menambahkan bahwa sopir truk tersebut diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.
Dengan adanya pelanggaran ini, sopir truk terancam pidana penjara antara satu hingga lima tahun serta denda paling sedikit dua kali dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
"Penindakan ini merupakan wujud sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat. Kami berharap langkah ini memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang mengabaikan aturan perundang-undangan," tutup Dedy. (RO/Z-10)
Tekanan berlapis dari situasi geopolitik global hingga regulasi domestik membuat pelaku industri hasil tembakau (IHT) kian terhimpit.
Seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, mewujudkan nazar pribadi dengan membangun masjid di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya di Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Guru Besar FKUI Prof. Faisal Yunus menegaskan vape dan rokok konvensional sama-sama berbahaya bagi kesehatan dan bukan alternatif yang aman.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan penambahan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai berlaku paling lambat Mei 2026.
Tim Pengkaji Kemenko PMK telah mengusulkan batasan kadar nikotin dan tar yang lebih rendah pada produk hasil tembakau.
Penindakan ini berhasil mencegah kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp106,53 juta.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pemusnahan 17.900 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, digelar di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Kamis (17/4).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved