Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto merespon permintaan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) terkait kenaikan gaji dan tunjangan. Sunarto menyebut persoalan tak naiknya gaji dan tunjangan hakim ialah terbatasnya anggaran pemerintah.
"Permasalah-permasalahan yang kita hadapi sekarang, masalahnya cuma satu, terbatasnya anggaran pemerintah. Terbatasnya anggaran APBN kita. Karena kuenya kecil, maka mau dapat bagian kecil juga," kata Sunarto ketika audiensi dengan SHI di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10).
Sunarto mengaku pihaknya telah melakukan negosiasi dan pendekatan dengan kementerian untuk mencari solusi agar gaji dan tunjangan hakim dinaikkan. Ia berharap pada pemerintahan berikutnya agar anggaran untuk Mahkamah Agung dapat dinaikkan. "Mudah-mudahan di pemerintah yang baru, anginnya mengarah pada Makhamah Agung," katanya.
Baca juga : Terima Salinan, KPU bakal Bahas Putusan MA dengan DPR dan Pemerintah
Lebih lanjut, Sunarto berharap para hakim tetap mampu menjaga independensi. Ia mengatakan independensi tidak boleh digadaikan oleh para penegak hukum.
"Kemandirian itu merupakan hal mutlak. Itu adalah, di negara manapun, itu independensi harus dijaga. Independensi tidak boleh digadaikan, sikap kita tegas," katanya.
Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyebut ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia akan melakukan cuti bersama selama lima hari pada 7-11 Oktober 2024. Mereka menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang 12 tahun terakhir tidak mengalami kenaikan.
SHI juga menuntut pengesahan RUU Jabatan Hakim yang mengupayakan adanya landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi Hakim, yang diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Jabatan Hakim. Hal ini penting untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.
Kedua, pengesahan RUU Contempt of Court yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Peraturan ini sangat diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak manapun.
Ketiga, peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim yang menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan. (J-2)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Aspek kuantitas anggaran harus dibarengi dengan kualitas penempatan alokasi yang jelas dan tepat sasaran.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
PEMERINTAH perlu merespon dengan cepat terkait situasi yang kian memanas di Timur Tengah.
Azis mengusulkan pemerintah provinsi memetakan prioritas layanan dasar agar kabupaten/kota memiliki rujukan yang sama dalam memperbaiki titik kerusakan paling mendesak.
Belanja negara tumbuh signifikan sebesar 25 persen, sementara pendapatan negara tercatat Rp172,7 triliun dengan pertumbuhan di kisaran satu digit.
Dalam rangka penanganan bencana Sumatra, Abdul Mu’ti menekankan bahwa Kemendikdasmen memerlukan anggaran sebesar Rp5,03 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved