Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sosok T Pengendali Judi Online Disebut Kebal Hukum: Kepala BP2MI: Karena belum Tertangkap

Siti Yona Hukmana
29/7/2024 21:18
Sosok T Pengendali Judi Online Disebut Kebal Hukum: Kepala BP2MI: Karena belum Tertangkap
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut T, terduga pengendali judi online di Kamboja kebal hukum. Sosok T disebut kebal hukum karena tak kunjung ditangkap Polri.

"Kalau orang yang, katakan ya diduga atau apa belum ditangkap ya berarti kebal hukum dong," kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024.

Menurutnya, penangkapan T merupakan tanggung jawab Kepolisian. BP2MI tidak memiliki kewenangan itu.

Baca juga : Polri: Bandar Judi Tersebar di Mekong Region Countries

"Ya nggak ada lah. Tadi saya katakan kalau isu judi online-nya bukan kewenangan kami. Kami tidak berurusan dengan itu," ujar Benny.

Benny menyebut pihaknya hanya menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) secara ilegal di Kamboja. Para warga Indonesia itu ditempatkan secara ilegal dengan bekerja sebagai judi online dan scamming online.

Benny mengatakan terjadi misleading atau informasi menyesatkan dalam pemberitaan. Sosok T disebut pengendali judi online di Indonesia yang tengah ditangani Satgas Pemberantasan Perjudian Daring. Padahal, kata Benny, T itu disebut pengendali judi online di Kamboja.

Baca juga : Polisi: Korban Penjualan Ginjal ke Kamboja Tak Alami Penyiksaan

"Saya menyebut relasinya atau korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja. Mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja," terang Benny.

Benny telah memberikan klarifikasi soal sosok T kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri selama 5 jam lebih. Informasi yang ia sampaikan dituangkan dalam berita acara yang telah dia tandatangani.

Namun, Benny emoh membeberkan sosok T dan latar belakangnya. Dia mempersilakan tanya ke penyidik.

"Yang pasti, saya konsisten menyebut inisial. Inisial itu siapa, latar belakangnya apa, maka saya sudah memberikan keterangan kepada kepolisian penyidik dan silakan ditanyakan kepada penyidik," pungkasnya. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya