Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut T, terduga pengendali judi online di Kamboja kebal hukum. Sosok T disebut kebal hukum karena tak kunjung ditangkap Polri.
"Kalau orang yang, katakan ya diduga atau apa belum ditangkap ya berarti kebal hukum dong," kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024.
Menurutnya, penangkapan T merupakan tanggung jawab Kepolisian. BP2MI tidak memiliki kewenangan itu.
Baca juga : Polri: Bandar Judi Tersebar di Mekong Region Countries
"Ya nggak ada lah. Tadi saya katakan kalau isu judi online-nya bukan kewenangan kami. Kami tidak berurusan dengan itu," ujar Benny.
Benny menyebut pihaknya hanya menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) secara ilegal di Kamboja. Para warga Indonesia itu ditempatkan secara ilegal dengan bekerja sebagai judi online dan scamming online.
Benny mengatakan terjadi misleading atau informasi menyesatkan dalam pemberitaan. Sosok T disebut pengendali judi online di Indonesia yang tengah ditangani Satgas Pemberantasan Perjudian Daring. Padahal, kata Benny, T itu disebut pengendali judi online di Kamboja.
Baca juga : Polisi: Korban Penjualan Ginjal ke Kamboja Tak Alami Penyiksaan
"Saya menyebut relasinya atau korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja. Mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja," terang Benny.
Benny telah memberikan klarifikasi soal sosok T kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri selama 5 jam lebih. Informasi yang ia sampaikan dituangkan dalam berita acara yang telah dia tandatangani.
Namun, Benny emoh membeberkan sosok T dan latar belakangnya. Dia mempersilakan tanya ke penyidik.
"Yang pasti, saya konsisten menyebut inisial. Inisial itu siapa, latar belakangnya apa, maka saya sudah memberikan keterangan kepada kepolisian penyidik dan silakan ditanyakan kepada penyidik," pungkasnya. (Z-7)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Banyak anak-anak bangsa yang menjadi korban penempatan kerja secara ilegal di Kamboja.
Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online dikendalikan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Tim U-19 Indonesia bersiap menghadapi Kamboja U-19 pada pertandingan kedua Grup A ASEAN U-19 Boys Championship 2024 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Sabtu (20/7) malam.
POLRES Metro Jakarta Barat mengamankan 29 operator dan selebgram yang terafiliasi jaringan judi online server negara Kamboja.
Hingga kini enam orang operator judi online FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19) sudah ditangkap. Sementara satu orang berinisial MHP (41) diduga pemilik rekening
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved