Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jenjang Karir Jaksa di Indonesia: Struktur, Tanggung Jawab, dan Gaji

Meilani Teniwut
22/7/2024 06:55
Jenjang Karir Jaksa di Indonesia: Struktur, Tanggung Jawab, dan Gaji
Ilustrasi - Jaksa(Antara)

JENJANG karir jaksa di Indonesia merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga kualitas dan integritas sistem peradilan. 

Dengan struktur yang diatur secara ketat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Jaksa, karir jaksa memiliki tahapan-tahapan yang jelas, masing-masing dengan tanggung jawab dan kompensasi yang sesuai. 

Rincian jenjang karir jaksa beserta gajinya yang dilansir dari berbagai sumber.

1. Ajun Jaksa

  • Golongan: IIIa  
  • Gaji Pokok: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400  
  • Tunjangan: Tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Ajun Jaksa adalah jenjang awal dalam karir seorang jaksa. Pada tahap ini, jaksa mulai mendapatkan pengalaman dalam menangani berbagai kasus hukum di bawah bimbingan jaksa senior. Gaji pokok yang diterima disertai dengan berbagai tunjangan yang membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga : Deretan Jaksa yang Pernah Terlibat Kasus Hukum

2. Jaksa

  • Golongan: IIIb  
  • Gaji Pokok: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600  
  • Tunjangan: Tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Setelah memiliki pengalaman sebagai Ajun Jaksa, langkah selanjutnya adalah menjadi Jaksa. Pada jenjang ini, tanggung jawab semakin meningkat dan mencakup penanganan kasus-kasus yang lebih kompleks. Gaji dan tunjangan juga mengalami peningkatan sesuai dengan tanggung jawab yang diemban.

3. Jaksa Muda

  • Golongan: IIId  
  • Gaji Pokok: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000  
  • Tunjangan: Tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Jaksa Muda adalah jenjang berikutnya yang dicapai melalui penilaian kinerja yang baik dan pengalaman yang cukup. Pada tahap ini, jaksa sering kali diberikan kasus-kasus dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi, serta tanggung jawab untuk memimpin tim kecil dalam investigasi dan penuntutan.

4. Jaksa Madya

  • Golongan: IVa  
  • Gaji Pokok: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000  
  • Tunjangan: Tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Jaksa Madya memiliki peran yang lebih strategis dan sering kali terlibat dalam penanganan kasus-kasus besar dan sensitif. Mereka juga berperan dalam pengambilan keputusan penting di tingkat kejaksaan.

Baca juga : Persatuan Jaksa Indonesia Gelar Seminar Potensi Anak dan Tes Sidik Jari Siswa

5. Jaksa Agung Muda

  • Golongan: IVb  
  • Gaji Pokok: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500  
  • Tunjangan: Tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Jaksa Agung Muda memegang tanggung jawab yang sangat tinggi, sering kali terlibat dalam perumusan kebijakan dan strategi penuntutan di tingkat nasional. Mereka juga bertugas mengawasi kinerja jaksa-jaksa di berbagai tingkatan.

6. Jaksa Agung

  • Golongan: IVe  
  • Gaji Pokok: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200  
  • Tunjangan: Tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Posisi tertinggi dalam karir jaksa adalah Jaksa Agung. Sebagai pemimpin utama Kejagung, Jaksa Agung memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan dan kinerja institusi. Gaji dan tunjangan yang diterima sepadan dengan tanggung jawab yang sangat besar dalam memimpin institusi penegak hukum utama di Indonesia.

Besaran gaji pokok yang disebutkan di atas adalah gaji pokok minimum dan maksimum untuk setiap golongan. Gaji pokok jaksa yang sebenarnya akan ditentukan berdasarkan masa kerja dan kinerja individu. 

Baca juga : Tokoh-Tokoh Berpengaruh dalam Sejarah Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Selain gaji pokok, jaksa juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan lainnya yang diatur peraturan perundang-undangan. 

Jenjang karir jaksa dapat dinaikkan berdasarkan penilaian kinerja dan pemenuhan persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh Kejagung.

Dengan struktur jenjang karir yang jelas dan kompensasi yang kompetitif, Kejaksaan Republik Indonesia memastikan bahwa para jaksa memiliki motivasi dan dukungan yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan profesionalisme, menjaga tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya