Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mardani Ali Sebut IKN for Sale, Projo: Ngawur!

Dinda Shabrina
20/7/2024 15:30
Mardani Ali Sebut IKN for Sale, Projo: Ngawur!
BENDAHARA Pro Jokowi (Projo) Panel Barus.(Dok. Metro TV)

BENDAHARA Pro Jokowi (Projo) Panel Barus menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, bahwa kebijakan dari pemerintah yang memberikan hak guna usaha (HGU) untuk investor sampai 190 tahun di Ibukota Nusantara (IKN) sama saja dengan menjual IKN.

Panel mengatakan pendapat Mardani itu keliru. "Kata IKN for sale ini keliru. HGU itu merupakan hak pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang merupakan tanah negara. Bukan tanah negara dijual. Kalau dibilang dijual, for sale, itu pernyataan yang ngawur," ucap Panel di kantor DPP Projo, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7).

Bendahara Projo itu juga menyebut Mardani telah menyampaikan informasi yang salah kepada publik. Dia menilai, kritik yang dilontarkan oleh Mardani semata-mata karena Mardani dan partai yang menaungi Mardani, yakni PKS, memang menolak IKN sejak awal.

Baca juga : HGU di IKN 190 Tahun, Jokowi: Untuk Tarik Investor

"Kita melihat penolakan PKS terhadap IKN itu karena elektoral saja. Tidak mengedepankan kemajuan sebuah bangsa," kata Panel

Dia juga turut menanggapi pernyataan Mardani yang menyebut pemberian HGU kepada investor IKN selama 190 tahun itu serupa zaman VOC juga keliru.

"Mardani juga bilang IKN for sale ini mirip seperti perilaku di zaman VOC. Ini juga keliru. Salah buku sejarah ini Mardani. Praktik pemberian konsesi yang sekarang dikenal sebagai HGU dan HGB itu terbit pertama kali di nusantara ini di zaman kerajaan Belanda di Hindia-Belanda," ujar Panel

"VOC itu lebih kepada urusan monopoli perdagangan, bukan bagi-bagi konsesi tanah. Mardani salah baca buku sejarah. Ini menurut kami penting diluruskan. Tidak benar itu IKN dijual," pungkasnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya