Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan menunjukkan masyarakat makin permisif terhadap korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai situasi saat ini menunjukkan bahwa masyarakat tak punya tokoh yang dapat jadi panutan dalam kehidupan bernegara.
"Masyarakat tidak mempunyai tokoh panutan/role model dari pejabat negara yang bisa dijadikan acuan/pedoman berperilaku dalam tatanan kehidupan sosial bermasyarakat dan bernegara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi Medcom.id, Senin, 15 Juli 2024.
Alex mengatakan perilaku koruptif masyarakat adalah cerminan dari perilaku aparat birokrat, pejabat negara, dan serta aparat penegak hukum. Mereka dapat dipandang publik tidak bekerja secara profesional dan berintegritas.
Baca juga : Presiden Harus Nyatakan Darurat Korupsi
"(Seharusnya) masyarakat melihat dan menilai gaya hidup para pejabat negara dan aparat penegak hukum yang jauh dari nilai-nilai korupsi," ujar Alex.
Selain itu, masyarakat juga melihat hukum yang tak tegas. Hukum dipandang lentur ketika pihak tersebut memiliki kuasa dan uang.
"Hukum demikian lentur sesuai penafsiran dan kepentingan para pihak yang memiliki kekuasaan dan mereka yang mempunyai uang," ucap Alex.
Sebelumnya, BPS membeberkan penurunan IPAK pada 2024 menjadi 3,85. Skor itu menunjukkan masyarakat makin permisif dan acuh terhadap korupsi.
"Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam rilis virtual, Senin, 15 Juli 2024. (Z-7)
BPS mencatat penurunan IPAK dan menunjukkan masyarakat makin permisif terhadap korupsi. KPK menilai solusi jangka pendek yakni perlunya presiden menyatakan Indonesia darurat korupsi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam pengembangan dugaan suap dalam kegiatan pokok pikiran (pokir) dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi judi online di lingkungan kantornya menyentuh ratusan juta. Sebanyak 17 orang teridentifikasi bermain
WAKIL Ketua KPK Alexander Marwata mengaku masih belum mengetahui lokasi buronan Harun Masiku. Mantan caleg dari PDIP itu disebut ada di Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dianggap mendiskreditkan Kepolisian dan Kejaksaan menyusul pernyataannya yang menyebut masih ada ego sektoral di di lembaga penegak hukum
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat berperan menjadi gerbang pencegahan korupsi, khususnya di bidang politik.
UNTUK kesekian kalinya editorial Media Indonesia menampilkan kemarahan konstruktifnya terhadap performa dan komitmen eliminasi korupsi di Tanah Air.
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
INDEKS Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved