Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Waspadai Modus Judi Online di Balik Layar Digital

Nur Amalina
13/7/2024 22:00
Waspadai Modus Judi Online di Balik Layar Digital
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6).(ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA)

JUDI online semakin marak dan menjadi ancaman serius di era digital saat ini. Dengan kemajuan teknologi, perjudian tidak lagi terbatas pada kasino fisik atau tempat-tempat tertentu, melainkan telah menjalar ke dunia maya yang dapat diakses dengan mudah melalui smartphone atau komputer. Meskipun terlihat menggiurkan dengan janji-janji kemenangan besar, judi online menyimpan berbagai risiko dan modus penipuan yang perlu diwaspadai. 

Semakin berkembangnya teknologi, semakin banyak juga cara yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menipu korban dengan berbagai modus operasi. Lalu, modus apa saja yang harus diwaspadai? Simak penjelasan di bawah ini.

Berikut beberapa modus judi online:

1. Modus Kontak Langsung
Untuk modus ini, pelaku menggunakan jaringan telekomunikasi dan berbagai platform media sosial atau SMS. Pelaku merayu korban dengan berbagai bujukan agar korban luluh dan mengikuti judi online. Mereka dapat menelpon atau mengirim pesan melalui berbagai platform atau SMS dengan kata-kata yang menggiurkan. 

Baca juga : Polda Metro Bongkar Kasus Penipuan Bermodus Like Video YouTube

2. Modus Penyalah Gunaan Situs
Modus ini menggunakan link judi online pada laman instansi pemerintahan dan instansi pendidikan yang diretas oleh pelaku judi online. jangan langsung mempercayai hal-hal tersebut pastikan anda memverivikasi keaslian situs.

3. Modus Penawaran Bonus dan Promosi Palsu

Bonus dan promosi besar sering digunakan untuk menarik pemain baru. Namun, beberapa situs hanya menggunakan ini sebagai umpan. Begitu Anda menyetorkan uang, bonus yang dijanjikan tidak pernah diterima, atau Anda dihadapkan pada syarat dan ketentuan yang tidak masuk akal. Hal ini juga bisa berupa promosi dan fasilitasi konten judi online melalui tokoh publik atau influencer.

Langkah-Langkah agar Terhindar dari Judi Online

  • Verifikasi Keaslian Situs Pastikan situs judi yang Anda kunjungi memiliki lisensi resmi dari badan pengatur perjudian yang diakui. Periksa juga ulasan dan reputasi situs tersebut di komunitas online.
  • Jangan Mudah Tergiur dengan Bonus Besar Waspadai bonus yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Baca syarat dan ketentuan dengan seksama sebelum menerima penawaran apapun.
  • Gunakan Metode Pembayaran yang Aman Pilih metode pembayaran yang terpercaya dan memiliki fitur perlindungan konsumen, seperti kartu kredit atau layanan pembayaran digital yang dikenal luas.
  • Lindungi Informasi Pribadi Jangan pernah membagikan informasi pribadi atau keuangan secara terbuka di internet. Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun yang Anda miliki.
  • Pantau Aktivitas Akun Anda Selalu cek aktivitas di akun judi online Anda. Jika Anda melihat transaksi yang mencurigakan, segera laporkan dan blokir akun Anda.
  • Gunakan Aplikasi Keamanan Instal aplikasi keamanan pada perangkat Anda untuk melindungi dari malware dan serangan phishing yang bisa mencuri data Anda.

Judi online dapat menjadi aktivitas yang sangat berisiko jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Penting untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang ada dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi diri Anda. Jangan biarkan janji kemenangan besar mengaburkan penilaian Anda. Ingat, dalam dunia judi online, kehati-hatian adalah kunci utama untuk menghindari kerugian dan penipuan.

Jika Anda menemukan modus judi online, bisa laporkan lewat hotline judi online yang dibagikan oleh Kominfo di 0811 1001 5080. (Z-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya