Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memberikan pesan kepada pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin bahwa badai pasti berlalu. Hal itu disampaikan Bagja setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap alias pemecatan terhadap Hasyim Asy'ari dari posisi ketua maupun anggota KPU RI.
Bagja mengatakan, siapapun yang me nakhodai, kapal KPU harus tetap berlayar. Terlebih, saat ini tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah bergulir. Bagja menyebut, dirinya sebenarnya ingin datang ke KPU RI pasca-pemecatan Hasyim oleh DKPP.
Namun, hal itu urung dilakukan karena ingin menjaga perasaan para komisioner KPU RI lainnya dan menghindari hal-hal tidak penting yang justru berdampak negatif. Oleh karena itu, Bagja menyebut pihaknya memilih untuk menunggu komisioner KPU RI yang menyambangi Kantor Bawaslu RI.
Baca juga : Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
"Kemarin Pak Afif sudah datang," kata Bagja dalam acara Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera di Medan, (9/7).
"Kami berharap apapun yang terjadi di KPU, saya pernah sampaikan ke Pak Afif, badai pasti berlalu, kapal KPU harus tetap berlayar siapapun nakhodanya," sambungnya.
Untuk menjaga perasaan enam komisioner KPU RI yang tersisa pula, Bagja mengatakan tidak berkomentar banyak mengenai putusan DKPP yang dibacakan pada Rabu (3/7) sore. Pemecatan Hasyim merupakan sanksi atas pengaduan yang dibuat oleh seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.
Baca juga : Bawaslu tidak Berwenang Memecat Ketua KPU
Selain sanksi kepada Hasyim, putusan yang dibacakan langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito juga meminta Presiden RI untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan itu dibacakan serta memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
"Kami tidak berkomentar tentang apapun putusan DKPP. Kami hanya siap akan laksanakan putusan DKPP dan awasi putusan DKPP sesuai amar putusan yang disampaikan oleh Pak Heddy," tandas Bagja.
Kurang dari 24 jam setelah putusan DKPP, yakni Kamis (4/7), Afif bersama lima anggota KPU RI lainnya, yaitu Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz langsung menggelar rapat pleno untuk menentukan plt pengganti Hasyim. Secara aklamasi, rapat pleno menunjuk Afif. (Tri/Z-7)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved