Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELAKSANA tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menegaskan penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2024 tetap berjalan meski Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatan ketua maupun anggota oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurut Afif, pihaknya juga telah melakukan konsolidasi secara internal terhadap seluruh ketua KPU provinsi maupun kabupaten/kota pascapemberhentian Hasyim.
"Kami pastikan (Pilkada 2024) tidak akan terganggu. Kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal hal yang tidak kita inginkan," kata Afif di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (4/7).
Afif ditunjuk sebagai plt Ketua KPU pengganti Hasyim secara aklamasi oleh anggota lain. Menurutnya, penunjukan Plt Ketua KPU RI kurang dari 24 jam setelah putusan DKPP, kemarin, merupakan salah satu langkah cepat yang dilakukan. Terlebih, tahapan Pilkada 2024 juga sudah berjalan.
Baca juga : KPU Enggan Minta Maaf terkait Kasus Hasyim
"Tahapannya ya berputar pada pencalonan. Selanjutnya nanti ada masa kampanye dan seterusnya. Pemutakhiran daftar pemilih juga sedang berjalan," terangnya.
Mengamini pernyataan Hasyim setelah dipecat DKPP, Afif mengatakan beban yang diemban Ketua KPU memang berat. Oleh karena itu, ia membutuhkan dukungan dari semua pihak, misalnya kementerian/lembaga, jajaran pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, media, dan perguruan tingi.
Menurut Afif, pihaknya masih menunggu mekanisme selanjutnya mengenai pengisian anggota KPU yang kosong sebagai pengganti Hasyim, termasuk orang yang akan ditunjuk sebagai Ketua KPU definitif. "Sementara untuk divisi dan kekorwilan tidak ada perubahan. Nanti kita tunggu sampai mekanisme yang berlangsung pengantian, ketua definitif, dan seterusnya mungkin baru ada pembahasan," tandas Afif.
Pada Rabu (3/7) sore, DKPP memecat Hasyim dari jabatan ketua dan anggota KPU atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang diadukan oleh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT. Hasyim langsung menggelar konferensi pers secara singkat di Kantor KPU. Ia berterima kasih atas DKPP yang disebutnya, "Telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu." (Z-2)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya sampai saat belum membahas terkait ketua definitif pasca Hasyim Asy’ari diberhentikan dari Ketua KPU.
DIREKTUR DEEP Neni Nur Hayati menegaskan DPR RI perlu segera menyerahkan nama pengganti Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua KPU.
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Keppres Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved