Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG pembacaan putusan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap bahwa Hasyim Asy'ari sempat melontarkan lawakan seksis ke CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Bagi DKPP, lawakan itu tidak patut dibicarakan antara atasan dan bawahan.
Anggota majelis DKPP, Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, selama persidangan, memang terungkap bahwa CAT pernah meminta tolong kepada Hasyim agar pada kunjungan ke Belanda pada 12 Agustus 2023 untuk membawakan barang CAT yang tertinggal di Jakarta. Atas permintaan tersebut, Dewi menyebut Hasyim mengiyakannya.
Hasyim pun mengirimkan pesan mengenai daftar barang titipan ke CAT, yakni berupa: (1) satu rompi PPLN; (2) satu potong baju; (3) satu potong CD; dan (4) dua pak cwie mie. Terhadap pesan Hasyim tersebut, CAT lantas bertanya apa yang dimaksud dengan CD. Sebab, barang tersebut tidak termasuk dari barang yang dititipkannya ke Hasyim.
Baca juga : Terbukti Lakukan Asusila Berujung Dipecat DKPP, Hasyim Asy’ari : Alhamdulillah
"Teradu (Hasyim) menjawab dengan nada bercanda, 'Ohw maaf keselip hahaha'," kata Dewi menirukan pesan Hasyim ke CAT di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
Bagi DKPP, sambung Dewi, tindakan Hasyim itu tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu. DKPP menilai Hasyim terbukti menyisipkan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugasnya. Di sisi lain, atas permintaan Hasyim untuk jalan berdua dengan CAT juga tidak patut dilakukan, mengingat Hasyim sudah berkeluarga.
"Isi chat yang menuliskan 'CD' yang diakui dalam sidang pemeriksaan adalah celana dalam, menurut DKPP tidak patut dibicarakan mengingat status teradu sebagai atasan dari pengadu dan teradu sudah berkeluarga," tandas Dewi.
DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan Hasyim dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI. Sidang putusan dibacakan secara bergantian oleh Ketua DKPP Heddy Lugito, Dewi, Muhammad Tio Aliansyah, J Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (Z-8)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU setelah terungkap fakta penggunaan 90 miliar APBN
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku menghormati sanksi peringatan keras yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
DKPP kembali menjadi sorotan setelah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, empat anggotanya, dan Sekretaris Jenderal KPU terhadap sewa jet pribadi.
Penggunaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki urgensi dan berpotensi menyalahi aturan penggunaan anggaran negara.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved