Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) lolos dari putusan maupun sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai proses seleksi anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029. Pada agenda sidang yang dibacakan Senin (22/7), terungkap pengaduan pengadu telah dicabut.
Ketetapan itu dibacakan anggota sekaligus ketua majelis sidang DKPP Ratna Dewi Pettalolo dengan didampingi Tio Alinasyah dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Menurut Ratna, Tuti Yuliati telah mencabut aduan pada 6 Juni lalu.
"Menetapkan, menyatakan, pengaduan pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Tuti Yulianti mencabut pengaduannya," kata Ratna di ruang sidang.
Baca juga : Korban Dugaan Asusila Hasyim Buka Suara, Minta Perempuan Lain Buka Suara
"Majelis tidak melaksanakan sidang pemeriksaan sehingga tidak memenuhi syarat sebagai perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," sambungnya.
Aduan Tuti teregister dengan nomor perkara 64-PKE-DKPP/VI/2024. Ia mengadukan Hasyim Asy'ari yang saat itu masih menjadi Ketua KPU RI sebagai teradu I. Sementara, enam anggota KPU RI lainnya, yakni Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz tercatat sebagai teradu II-VII.
Dalam aduannya, Tuti mendalilkan seluruh teradu tidak menindaklanjuti surat laporan terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan tim seleksi (Timsel) dalam proses seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimatan Utara periode 2024-2029.
Namun, dalam sidang pemeriksaan, Tuti diketahui telah mencabut aduan perkara lewat surat yang dikirimkan ke DKPP pada 6 Juni. Atas surat tersebut, Rata mengatakan baik ketua maupun anggota DKPP menanggap perkara yang diadukan Tuti tidak dilanjutkan pada agenda pemeriksaan. (Z-3)
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memiliki nakhoda baru setelah Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai ketua definitif. Afif sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
perlu ada jeda lima tahun bagi mantan penyelenggara pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP yang ingin maju berkontestasi dalam pilkada
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara dan badan usaha di Indonesia. Berikut dampak dan sanksi tidak membayar pajak.
Amerika meningkatkan upaya untuk menargetkan pemukim Israel yang kekerasan dengan menambahkan individu dan organisasi baru ke dalam daftar sanksi yang semakin panjang.
Kerugian lain yang ditimbulkan atas ketidakprofesionalan polisi adalah rakyat merugi karena sudah membayar pajak untuk membiayai kepolisian.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
DPRD DKI Jakarta berencana menerbitkan aturan sanski pidana bagi pihak yang terbukti membuang limbah domestik sembarangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved