Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyindir pejabat yang masih berani melakukan penggelembungan harga dalam tahapan pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Beberapa kasus yang diusut Lembaga Antirasuah bahkan tergolong parah.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya pernah memproses hukum pejabat yang berani menggelembungkan harga tanah untuk pengadaan kuburan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan. Sindiran itu dicetuskan di depan banyaknya pejabat dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Indeks Tata Kelola BMD di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.
“Saya kurang tahu apakah ada sekda atau BKAD nya hadir pada pagi hari ini. Pengadaannya, pengadaan tanah kuburan. Tanah kuburan pak, namanya kuburan untuk proyek mati saja masih dikorup,” tegas Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
Baca juga : Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Ghufron menjelaskan korupsi itu membuat lahan permakaman di Ogan Komering Ulu menjadi kurang. Sebab, tanah yang dijadikan ladang korupsi tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan pemerintah setempat.
Saking parahnya kasus itu, kondisi lahan yang sudah dibeli tidak datar. Harganya pun, kata Ghufron, tidak sesuai dengan pasaran di sekitar lokasi tersebut.
“Tanahnya miring nggak bisa digunakan untuk kuburan, harganya mark up, pak. Diadakan selesai tapi tidak efektif,” ucap Ghufron.
Baca juga : Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Permainan kotor itu terjadi karena adanya kepentingan kepala daerah setempat. Alasan itu dinilai tidak bisa diterima karena lahannya digunakan untuk memakamkan orang.
“Dipaksa untuk kemudian mengadakan tanah kuburan di tempat itu karena pemiliknya ada kepentingan dengan bupati ya,” tutur Ghufron.
(Z-9)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Pengembangan infrastruktur yang masif di barat Jakarta melalui akses tol berkontribusi menaikkan harga tanah sebesar 20%-40%.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengatakan langkah berinvestasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan. Hal ini diungkapkan presiden saat peresmian Astra Biz Center
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan membangun rumah program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di lokasi strategis, dekat dengan pusat-pusat perkantoran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved