Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI mengungkap ada anggotanya yang kurang teliti saat mengusut kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita,16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam. Hal ini disampaikan setelah ditanya alasan polisi menulis hasil visum Vina dan Eki sebagai kematian tidak wajar pada 8 tahun lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan pihak kepolisian awalnya menerima laporan bahwa Vina dan Eky tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Maka itu, anggota menjalanlan standar operasional prosedur (SOP) sesuai dengan laka lantas.
"Dia kurang teliti di lapangan, sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa," kata Sandi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.
Baca juga : Polisi Diminta Usut Dugaan Pelecehan terhadap Korban Penculikan
Sandi mengatakan tindakan anggota tersebut merupakan bentuk ketidaktelitian, karena mengategorikan kasus Vina dan Eky sebagai kecelakaan biasa. Kemudian, beberapa hari setelahnya terungkap bahwa kasus itu merupakan pembunuhan sadis.
Meski begitu, Sandi menyebut anggota yang tidak teliti dalam penanganan awal kasus tersebut sudah diberi sanksi pada 2016. Namun , dia tidak merinci bentuk sanksi yang diberikan.
"Ini adalah salah satu bentuk kekurang telitian dari anggota dan anggota tsbt sdh ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses propam dan diberikan sanksi," ungkap jenderal bintang dua itu.
Baca juga : Hasil Visum Mandiri Kasus di Luwu Timur tidak Dilaporkan ke Penyidik
Untuk diketahui, Vina dan Eky mulanya diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya dibunuh dengan sangat sadis.
Polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian alias Eky. Delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.
Sementara itu, Saka Tatal yang kala itu anak di bawah umur dihukum delapan tahun penjara. Saka mendapat pengurangan hukuman menjadi empat tahun penjara dan bebas April 2020. Selain delapan tersangka, Polda Jabar menetapkan tiga buron.
Ketiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ialah Pegi Setiawan alias Perong, Andi dan Dani. Delapan tahun berlalu, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024. Namun, dua DPO Andi dan Dani dihilangkan karena dinilai hanya keterangan fiktif dari pelaku lainnya. (Z-6)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Anggota TNI AL ini dituntut 10 tahun penjara karena nekat memalsukan surat izin cerai.
Yasonna juga meninjau pembangunan Lapas Kumbang dengan tingkat keamanan medium yang sedang berlangsung.
Bangsal Isolasi itu berhubungan dengan penjara. Di sini, Weni sebagai karakter utama, masuk ke dalam penjara untuk mencari tahu kematian adiknya yang tidak wajar.
Beberapa warga Palestina yang berada di penjara-penjara Israel meninggal selama interogasi karena penyiksaan, kelalaian medis, dan perampasan obat-obatan.
Kapolda Sulawesi Barat irjen Pol Adang Ginanjar akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang mengakibatkan lima orang tahanan melarikan diri.
Israel membebaskan 55 tahanan, Senin, dari penjara, termasuk Direktur Rumah Sakit al-Shifa, Muhammad Abu Salmiya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved