Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Tim Pengawas Pembangunan Daerah Perbatasan DPR RI, Rachmat Gobel, meminta pemerintah agar tidak mengurangi perhatiannya dalam pembangunan di daerah perbatasan.
“Walau kondisi keuangan tidak dalam keadaan yang longgar, namun sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran, maka DPR meminta kepada pemerintah agar pembangunan daerah perbatasan tidak kendor. Tetap gas pol,” katanya, Kamis, 6 Juni 2024.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 dan Perencanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Tahun 2025-2029. Dalam rapat tersebut hadir dari unsur pemerintah, di antaranya Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mendagri Tito Karnavian. Tito juga menjadi Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Acara berlangsung di gedung The Tribrata Darmawangsa, Jakarta.
Baca juga : PT AGIT Transformasikan Pelabuhan Anggrek Menuju Smart Green Port
Rachmat Gobel yang juga wakil ketua DPR RI Bidang Korinbang tersebut mengatakan, ada sejumlah langkah agar pembangunan daerah perbatasan tetap lancar, yakni:
“DPR sudah memberikan persetujuan terhadap anggaran pembangunan daerah perbatasan. Karena itu walau di tengah situasi yang berat, DPR meminta kepada pemerintah agar melakukan efisiensi dan optimalisasi anggaran di kementerian dan lembaga agar pembangunan di daerah perbatasan tetap lancar,” katanya.
Lebih lanjut Rachmat Gobel mengatakan, sebelum ini daerah perbatasan dianggap sebagai wilayah belakang sehingga tidak menjadi perhatian. Karena itu, katanya, kondisi masyarakat di perbatasan menjadi lebih tertinggal dan terbelakang dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya. Wilayah perbatasan tersebut, katanya, menjadi kurang infrastruktur jalan, infrastruktur pendidikan, infrastruktur telekomunikasi, infrastruktur ekonomi, dan juga infrastruktur kesehatan.
Baca juga : Rarcmat Gobel: Pembangunan KCJB Selesai, Harusnya Tanggung Jawab Bukan APBN
“Karena itu mereka tertinggal dalam banyak hal. Kita tidak boleh menganaktirikan mereka lagi. Sesusah apapun kondisi keuangan nasional, jangan mereka yang ditinggalkan. Mereka selama ini sudah tertinggal. Jadi ini semacam bayar hutang kita,” katanya.
Gobel memuji visi Presiden Jokowi tentang membangun Indonesia dari pinggiran. Selaku ketua Timwas Perbatasan, ia sudah mengunjungi Aruk, Sambas, Kalbar; mengirim tim ke Motaain, Belu, NTT; dan berkunjung ke Papua New Guinea untuk membahas tentang pos lintas batas kedua negara. Dari pantauan semua itu, katanya, sudah banyak kemajuan yang dicapai untuk memperbaiki kondisi perbatasan.
“Sudah ada kemajuan infrastruktur jalan, pasar, kesehatan, telekomunikasi di daerah-daerah perbatasan,” katanya.
Baca juga : Rachmat Gobel: Rakyat Jangan Jadi Penonton Pembangunan
Masyarakat daerah perbatasan, kata Gobel, memiliki hak yang sama atas janji kemerdekaan Indonesia. Namun selama ini, katanya, masyarakat di daerah perbatasan tak cukup diperhatikan. Sehingga tak jarang di antara mereka memiliki aktivitas di negara tetangganya seperti untuk bekerja maupun berbelanja. “Ini tentu suatu kealpaan kita semua yang tidak boleh terjadi lagi,” katanya.
Pembangunan daerah perbatasan, katanya, sangat penting bukan hanya bagi pemajuan dan penyejahteraan masyarakat, tapi juga bagi ketahanan nasional. Akibat pendidikan yang tertinggal, ekonomi yang buruk, kesehatan yang tak memadai, katanya, bisa berdampak terhadap kriminalitas dan rasa kebangsaan. “Jangan sampai mereka lebih bangga terhadap kemajuan masyarakat dan wilayah tetangganya,” katanya.
Karena itu, Gobel mengatakan, ke depan, wilayah perbatasan dan masyarakat di daerah perbatasan harus menjadi duta dan wajah Indonesia bagi negara-negara tetangganya. “Walau mereka jauh dari pusat kota dan dari ibukota tapi mereka justru bisa menjadi juru bicara dan duta yang baik tentang Indonesia,” katanya. (Z-7)
Rachmat Gobel mengingatkan pelaku industri dalam negeri untuk waspada terhadap rencana pemerintah yang akan menerapkan bea impor tambahan terhadap sejumlah produk impor.
HARGA alat kesehatan dan obat di Indonesia jauh lebih mahal daripada di negara lain. Penyebabnya, masih ada pejabat yang kurang memiliki visi dan komitmen dalam membangun industri dalam negeri.
Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, menyoroti masalah pengelolaan ekonomi nasional yang ditandai dengan tumbangnya sejumlah industri dalam negeri dan maraknya PHK.
Joint Commission yang diajukan ialah di bidang ekonomi, sosial, dan politik.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melepas ekspor perdana komoditas jagung sebesar 50.000 ton menuju Filipina. Selain itu, Mentan juga mengirim jagung untuk pasar domestik
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved