Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono merespon tudingan koalisi masyarakat sipil Kalimantan Timur (Kaltim) mengenai adanya perampasan tanah oleh pemerintah. Basuki memastikan tidak ada tindakan tersebut.
"Perampasan apa? Apa itu perampasan? Gak ada, gak ada istilah itu," kilah Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Basuki enggan pemerintah disebut membantah melakukan perampasan. Sebab, pihaknya tidak melakukan perampasan.
Baca juga : DPR RI Yakin Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono Bisa Atasi Persoalan IKN
"Bukan membantah saya gak ngerti itu gak ada istilah perampasan," terangnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu memastikan selalu mengingat perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun IKN. Salah satu perintahnya ialah mengutamakan kepentingan masyarakat.
Namun, Basuki mengaku tidak mengetahui apakah semua masyarakat telah dilibatkan. Ia berdalih baru saja mengemban jabatan Plt Kepala Otorita IKN.
Baca juga : Soal Pembebasan Lahan di IKN, Menteri PUPR Basuki: Kepentingan Warga Harus Diutamakan
"Ya belum tau, saya baru ditunjuk," tandasnya.
Sebelumnya, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim), Mareta Sari, menyebut ksasus perampasan tanah yang dilakukan negara dinilai masih akan terus terjadi di IKN. Pergantian Kepala Otorita IKN dan Wakilnya tidak akan menyelesaikan konflik perizinan tanah.
"Siapa pun yang menggantikan kepala otoritas, tidak menghilangkan rencana negara mengambil (lahan masyarakat)," ujar Mareta dalam diskusi virtual bertajuk Mundurnya Pimpinan Otorita: Bukti IKN Bermasalah?, di Youtube Sahabat ICW, Rabu (5/6).
Eta, sapaan akrabnya, menjelaskan penunjukkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita juga tidak menyelesaikan masalah. Basuki dianggap sebagai pihak yang menyembunyikan dokumen perizinan tanah. (Z-1)
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa mulai berkantor di IKN, Kalimantan Timur, pada tahun ini.
KEPALA Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur, akan berlanjut hingga 2028. Hal setelah Presiden Prabowo Subianto berkunjung
KEPALA Otorita IKN Basuki Hadimuljono optimistis setelah Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur.
Kepastian anggaran menyusul terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat.
KEPALA Otoritas Ibu Kota Nusantara Mochamad Basuki Hadimuljono, M.Sc., menyampaikan progress pembangunan IKN yang sudah dibangun dalam beberapa tahun terakhir.
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa kantor dan kediaman Wakil Presiden (Wapres) akan selesai akhir bulan ini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih membutuhkan banyak masukan
Ia menilai pendekatan conviction based lebih menjamin keadilan karena tetap mengedepankan prinsip due process of law.
KOMISI III DPR RI mendapat masukan dari pakar hukum terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, khususnya soal mekanisme penanganan harta yang tidak seimbang dengan profil pemilik.
PAKAR hukum menegaskan bahwa prinsip fair trial harus menjadi fondasi utama dalam RUU Perampasan Aset agar tidak melanggar hak hukum warga negara.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved