Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa RP, asisten pribadi (Aspri) artis Sandra Dewi dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Pemeriksaan RP untuk menggali penghasilan Sandra Dewi, istri tersangka Harvey Moeis.
"Itu untuk kepentingan klarifikasi untuk penghasilan resmi SD," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi kepada wartawan, dikutip Kamis (30/5).
Kuntadi mengatakan pemeriksaan RP dilakukan pada Selasa (28/5). Penyidik perlu tahu penghasilan istri tersangka korupsi timah Harvey Moeis itu.
Baca juga : Kejagung Dalami Dugaan Kepemilikan Pesawat dan Perjanjian Pranikah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
"Penghasilan dari saudara SD sejauh mana, sebesar apa, dan sebagainya," ujar Kuntadi.
Di samping itu, Sandra Dewi sudah diperiksa dua kali dalam mengusut dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya.
Rekening artis itu juga diblokir penyidik Jampidsus Kejagung. Kuntadi memastikan belum ada rekening yang dibuka setelah dua kali pemeriksaan publik figur itu.
Baca juga : Sandra Dewi Diperiksa Kejagung
"Sejauh ini belum ya, seluruh rekening masih kita blokir dan masih kita dalami aliran-aliran dan keterkaitannya," tegas Kuntadi.
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp300 triliun.
Dia menjadi tersangka bersama 21 orang lainnya. Selain tindak pidana korupsi, Harvey Moeis juga dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama lima tersangka lainnya.
Tersangka yang dijerat TPPU ialah Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HL); suami artis Sandra Dewi sekaligus perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moeis.
Lalu, Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa, Robert Indarto (RI); Sugito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP); Pemilik manfaat atau beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN), dan Dirut PT RBT Suparta. (Z-1)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi ruang kepada artis Sandra Dewi untuk membuktikan bahwa 88 tas mewah miliknya yang disita itu bukan berasal dari hasil korupsi suaminya, Harvey Moeis.
Artis Sandra Dewi keberatan 88 tas mewahnya disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis
Kejagung tak menyita jet pribadi yang sering digunakan tersangka kasus korupsi komoditas timah, Harvey Moeis bepergian, karena bukan miliknya.
Harvey Moeis, ternyata idak memiliki pesawat jet mewah seperti yang banyak beredar kabar. Pesawat jet yang sering digunakan oleh Harvey bukanlah miliknya.
Kejagung menegaskan bahwa artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membantah isu yang menyebut artis Sandra Dewi (SD) berstatus tersangka dalam korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved