Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DRAF revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatur soal batas usia pensiun anggota Polri hingga 60 tahun. Sementara, bagi anggota yang menduduki jabatan fungsional bisa mencapai 65 tahun untuk pensiun. Hal itu tertuang dalam Pasal 30 ayat 2. Pada huruf a disebutkan batas usia pensiun anggota Polri yaitu, 58 tahun bagi bintara dan tamtama.
Pada huruf b diatur batas usia pensiun anggota Polri 60 tahun bagi perwira. Lalu, huruf c disebutkan batas usia pensiun anggota Polri 65 tahun bagi pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi jabatan tersebut.
Pada ayat 3 tertulis, usia pensiun bagi anggota Polri dapat diperpanjang dua tahun menjadi usia 62. Ini berlaku bagi bintara, tamtama, dan perwira.
Baca juga : Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto jadi Wakapolri
"Usia pensiun bagi Anggota Polri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian dapat diperpanjang paling lama 2 (dua) tahun," tulis ayat 3.
Sementara, perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Namun, terlebih dahulu mendapat persetujuan DPR.
"Perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang 4 (empat) ditetapkan dengan Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," tulis draf tersebut.
Sebelumnya, revisi UU Polri disepakati menjadi usul inisiatif DPR. Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
Kesepakatan itu bersamaan dengan revisi UU lainnya. Yakni, revisi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kemudian, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. (Z-8)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Jamie Murray, yang merupakan peraih tujuh gelar Grand Slam ini menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada keluarga dan tim pelatih yang telah menyertainya.
Pebulu tangkis Denmark Viktor Axelsen resmi pensiun akibat cedera punggung. Peraih dua emas Olimpiade itu mengaku tak lagi mampu bersaing.
Oscar resmi pensiun di usia 34 tahun karena diagnosis jantung. Simak perjalanan karier sang mantan bintang Chelsea dan Timnas Brasil ini.
Mantan kiper Liverpool, Simon Mignolet, dikabarkan berencana gantung sarung tangan pada akhir musim ini. Simak perjalanan kariernya.
Greg Bovino, wajah utama kebijakan imigrasi Donald Trump, mengumumkan pensiun setelah rentetan insiden fatal dan skandal rasisme.
Survei tersebut menemukan bahwa mayoritas responden (77%) memperkirakan akan tetap bekerja setelah mencapai usia pensiun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved