Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ditargetkan untuk disahkan pada September 2024.
"Kalau saya dengar itu mereka sebelum September, sebelum September akan disahkan, ini yang kami dengar ya dari kalangan teman-teman media," kata Anggota Dewan Pers Asep Setiawan dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Beres-Beres Bungkam Pers, Siasat Senyap di Akhir Kekuasaan?' di akun YouTube Medcom.id, Minggu (19/5) sore.
Asep heran revisi UU dilakukan diujung masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024. Apalagi keterlibatan masyarakat dalam perumusan perubahan beleid itu dinilai nihil.
Baca juga : Komisi I DPR RI Klaim Revisi UU Penyiaran bukan untuk Bungkam Pers
"Saya menganggap ini apa yang disebut dalam konteks keterlibatan publik para pemangku kepentingan terhadap pembentukan undang-undang itu seperti relatif sangat minim untuk dikatakan tidak ada sama sekali ya," ucap Asep.
Asep mengatakan pihaknya bersama insan media akan menyampaikan aspirasi perihal revisi UU tersebut. Ia berharap aspirasi dapat diterima dengan baik.
"Kami segera, komunitas pers khususnya, Dewan Pers, akan melakukan penyampaian ya aspirasi yang sudah kami sampaikan kepada publik dan kita dokumentasikan untuk kemudian disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait," ujar Asep.
Draf revisi UU tentang Penyiaran menuai kontroversi. Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) menjadi pasal yang paling disorot lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi. Berikut bunyi pasal 50 B ayat 2 huruf (c):
“Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS memuat larangan mengenai:...(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. (Z-3)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved