Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR bangga dapat merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada periode saat ini.
Perubahan beleid itu didasari adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketok pada 2012.
Pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah Castro, menyebut dalam konteks saat ini, kabinet gemuk artinya bakal banyak orang-orang partai yang akan diakomodasi dalam kementerian.
Baca juga : Ini Alasan DPR Kebut Revisi UU Kementerian Negara
“Artinya, makin minim unsur profesional di dalamnya. Kabinet tidak akan bekerja efektif. Semangatnya seolah hanya untuk menggarong uang negara demi memuaskan koalisi politiknya,” tegas Castro kepada Media Indonesia, Minggu (19/5).
Kedua, Castro mengemukakan kabinet gemuk berarti anggaran akan tambah gemuk.
Castro menyayangkan di saat ekonomi global saat ini sedang tak baik-baik saja dari segala aspek, di Indonesia malah menilih untuk boros anggaran.
Baca juga : Baleg Pastikan RUU Kementerian Negara Jadi RUU Inisiatif DPR
Kemudian, Castro menyatakan anggaran besar dalam kabinet gemuk akan beriringan dengan potensi korupsi.
“Yang 34 kementerian sekarang saja anggarannya dikorup dimana-mana, apalagi kalau kabinetnya makin gemuk!,” tegasnya.
“Jadi mestinya pembahasan dihentikan saja. Tidak hanya RUU kementerian negara, tapi juga termasuk RUU MK, RUU penyiaran, hingga RUU kepolisian yang juga terakhir akan dibahas juga,” tambahnya.
Baca juga : Panja RUU Kementerian Negara Sepakat Mengubah Beberapa Pasal
Seharusnya, kata Castro, DPR dan pemerintah menggunakan kacamata publik, bukan sekadar memenuhi hasrat kekuasaan.
Maka, Castro mengingatkan agar DPR lebih mengutamakan UU yang sejak dulu digantung.
“Sebut saja RUU PPRT perampasan aset atau RUU masyarakat adat. Itu jauh lebih prioritas!,” tandas Castro. (Z-3)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
DPR RI menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait empat revisi undang-undang (UU) yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) sepakat dengan revisi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Sehingga jumlah kabinet pada pemerintahan ke depan tidak dibatasi.
SEBANYAK empat revisi undang-undang disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI. Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
DPR akan segera mengirimkan revisi Undang-undang Kementerian Negara, UU TNI, dan UU Polri ke pemerintah.
BADAN Legislasi atau Baleg DPR RI bangga dapat merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada periode saat ini.
Baleg DPR RI menyetujui naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved