Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPU Siap Umumkan Pasangan Presiden Terpilih Pemilu 2024 pada 24 April

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/4/2024 19:25
KPU Siap Umumkan Pasangan Presiden Terpilih Pemilu 2024 pada 24 April
KPU berencana umumkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih versi Pemilu 2024(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI berencana untuk mengumumkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 pada Rabu (24/4) mendatang. Jadwalnya, pengumuman presiden terpilih akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB di Gedung KPU RI, Jakarta.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa penetapan presiden dan wakil presiden terpilih akan mengikuti Surat Keputusan KPU 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu.

“Apabila secara nasional dianggap benar dan tetap sah, tahapan selanjutnya untuk Pilpres adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024,” ungkap Hasyim, pada Senin (22/4).

Baca juga : Kompetisi Berakhir Saatnya Bersatu

Hasyim menjelaskan bahwa semua pokok permohonan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Karenanya, sebagai konsekuensi, semua pokok permohonan dinyatakan ditolak sepenuhnya,” katanya.

“Dengan demikian, Surat Keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dianggap benar dan tetap sah berlaku,” tambahnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya