Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima aduan dari petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang diduga menjadi korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Saat ini, aduan tersebut sedang diproses oleh DKPP melalui verifikasi administrasi.
"Jika sudah selesai verifikasi administrasi, akan dilanjutkan ke verifikasi materiel," kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dikonfirmasi, Jumat (19/4).
Menurut Raka, setiap pengaduan yang diterima pihaknya bakal dilimpahkan ke Bagian Persidangan untuk dijadwalkan agenda sidangnya apabila dinyatakan memenuhi syarat tahap verifikasi materiel.
Baca juga : Selain ke DKPP, Korban Pertimbangkan Laporkan Ketua KPU ke Polisi
"Saat ini masih dalam proses di Bagian Pengaduan," jelas Raka.
DKPP, sambungnya, bakal mengumumkan status aduan korban yang identitasnya masih dirahasiakan itu sebagaimana pengaduan-pengaduan lain lewat laman resmi DKPP.
Diketahui, aduan terhadap Hasyim dilayangkan korban lewat kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) dan LBH Apik, Kamis (18/4).
Kuasa hukum korban, Aristo pangaribuan menjelaskan ada relasi kuasa yang terjadi dalam perbuatan asusila yang diduga dilakukan Hasyim kepada korban. (Z-3)
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbukti telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
PRESIDEN Joko Widodo mengatakan surat Keputusan Presiden mengenai tindak lanjut sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari masih di dalam proses administrasi
DKPP menyoroti secara khusus isu relasi kuasa yang digunakan Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU dalam rangka mendekati perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda, berisinial CAT.
KETUA KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan asusila dinilai hal buruk. Hasyim terbukti melakukan tindakan tersebut berdasarkan putusan DKPP dan dikenakan sanksi pemberhentian.
DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran KEPP mengenai asusila. Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin
DKPP sudah menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebanyak dua kali.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved