Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan MK akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (pilpres) 2024, sesuai jadwal yang ditetapkan. Mahkamah sepakat untuk membacakan putusan pada Senin 22 April 2024.
"Sejauh ini masih sesuai dengan yang diagendakan," terang Fajar ketika dihubungi, Senin (15/4).
Berdasarkan peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, tahapan pengucapan putusan maupun penyampaian salinan putusan untuk perkara PHPU Pilpres akan digelar pada tanggal 22 April 2024.
Baca juga : Ini Alasan 4 Menteri Dipanggil MK ke Sidang PHPU Pilpres
Hal berbeda saat sengketa pilpres 2019, MK menggelar sidang pleno pembacaan putusan satu hari lebih cepat yakni Kamis (27/6/2019). Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019). Namun rapat Majelis Hakim memutuskan agar sidang pembacaan putusan dipercepat satu hari.
Majelis MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) PHPU Pilpres 2024 secara formal Selasa (16/4) yang juga bertepatan dengan penyampaian kesimpulan para pihak.
Dalam RPH, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih sempat menjelaskan bahwa, hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan atas seluruh rangkaian PHPU yang telah digelar sejak 27 Maret 2024 - 5 April 2024.
Sidang PHPU Pilpres 2024 diikuti oleh delapan hakim konstitusi. Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak ikut serta didalamnya. (Z-3)
Ada potensi partai yang suaranya jauh dari ambang batas parlemen akhirnya menjual suara tersebut dengan cara memanipulasinya menjadi fakta hukum.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyinggung soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat sidang sengketa pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (8/5).
Selain suara atau kursi bisa melayang, kepercayaan rakyat juga jadi pertaruhan. Mestinya penyelenggara dan peserta pemilu tidak menyepelekan sidang PHPU di MK.
KUASA hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chairul Luthfi memberikan jawaban terkait dalil yang menyebut ada jual beli suara caleg di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) menegur Bawaslu Papua di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang PHPU Pileg 2024 yang datang terlambat.
HAKIM konstitusi Arief Hidayat geram dengan sikap para komisioner KPU RI yang tidak hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, kemarin.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Anies pernah mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved