Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH kepala daerah membatalkan pelantikan mutasi pejabat di daerah. Pasalnya, pelantikan pejabat dilakukan melewati tenggat enam bulan sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 22 September.
Pakar otonomi daerah yang juga mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, di Jakarta, kemarin, menilai ketidakcermatan atas tenggat itu akhirnya membatalkan pejabat di daerah yang telanjur dilantik. "Bisa saja karena ada kepentingan politik, kepala daerah mau coba mutasi orang agar membantu mereka mendapatkan suara. Tapi karena tidak tahu atau tidak cermat, akibatnya batal," kata dia.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/lampaui-tenggat-batalkan-kepentingan-politik
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Ia pun berharap masyarakat tidak mudah lupa dan tetap kritis dalam menilai perilaku pejabat publik, terutama menjelang kontestasi politik pada 2029 mendatang.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat negara agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. ia tidak akan segan menindak tegas
Pejabat di sektor eksekutif paling banyak belum menyerahkan LHKPN. Total, ada 81.344 dari total 333.734 penyelenggara negara.
DPR sebatas mengevaluasi dan merekomendasikan terkait hasil evaluasi tersebut ke instansi yang berwenang. Bisa Mahkamah Agung (MA) bahkan Presiden
Gubernur Matius Fakhiri menegaskan semangat otonomi daerah harus menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di Papua.
Kewenangan yang dimiliki daerah harus diimbangi dengan integritas dan keadilan agar tidak menimbulkan penyimpangan maupun ketimpangan pembangunan.
Pemotongan dana transfer ke daerah dalam dua tahun terakhir menimbulkan keresahan luas.
Ia menjelaskan, di tingkat lokal, kepala daerah harus menjawab ekspektasi masyarakat dan konstituen yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik.
Jumlah BUMD di Indonesia saat ini mencapai 1.092 BUMD yang beroperasi di berbagai sektor.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved