Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pilih Jalur MK, Hak Angket Dinilai Hanya Sebatas Isu Belaka

Faustinus Nua
29/3/2024 20:35
Pilih Jalur MK, Hak Angket Dinilai Hanya Sebatas Isu Belaka
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi jajaran hakim MK memimpin sidang lanjutan PHPU(MI/Usman Iskandar)

PENGAMAT politik Prof Lili Romli menilai wacana hak angket kecurangan pemilu yang bergulir selama ini hanya sebatas isu belaka. Paslon dan partai-partai pendukung rupanya lebih serius untuk menggugat kecurangan pemilu lewat jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira hak angket hanya sebatas isu, mereka lebih memilih melalui jalur MK," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (29/3).

Menurut Prof Lili, parpol pendukung paslon 01 dan 03 tidak begitu solid untuk merealisasikan hak angket. Beberapa parpol bahkan sudah mulai membangun kedekatan dengan paslon 02 yang merupakan pemenang Pilpres.

Kedekatan sejumlah parpol pendukung 01 dan 03 ke paslon 02 merupakan upaya untuk bergabung dengan pemerintahan baru. Sehingga sulit untuk mewujudkan hak angket.

"Untuk hak angket memang susah jika partai-partai tidak solid. Alih-alih mereka pada mendekat atau didekati untuk gabung dalam pemerintahan," kata dia. (Van/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya