Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyebut informasi kontrak yang dijalin dengan pihak penyedia layanan cloud, yakni Alibaba, bersifat sensitif. Hal itu disampaikan kuasa hukum KPU Endik Wahyudi dalam uji konsekuensi atas sengketa informasi yang dimohonkan oleh Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin).
"Meskipun dinyatakan sebagai informasi yang terbuka dengan kategori wajib tersedia setiap saat, namun informasi ini bersifat sensitif," katanya di ruang sidang Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Rabu (27/3).
Menurut Endik, pemberian salinan asli kontrak KPU dan Alibaba kepada Yakin dapat memicu terjadinya malinformasi di tengah masyarakat. Sebab, terdapat polarisasi yang tinggi antara pendukung peserta pemilu, misalnya dalam bentuk framing.
Baca juga : KPU Akui Lakukan Kontrak dengan Alibaba, tapi tak Mau Buka-Bukaan
"Termohon (KPU) berpendapat, terdapat risiko terjadinya malinformasi. Kondisi ini secara nyata telah terjadi di masyarakat akibat tingginya polarisasi antara pendukung peserta Pemilu 2024," ujar Endik.
Kendati demikian, Endik menyebut bahwa KPU telah mengambil langkah mitigasi risiko atas permohonan informasi Yakin terkait kontrak dengan Alibaba. Meski tidak dapat memberikan salinan kontrak, KPU bakal memberikan informasi tersebut dengan cara memperlihatkannya kepada Yakin.
"Dalam hal ini termohon (KPU) menetapkan informasi tersebut diberikan dengan cara diperlihatkan kepada pemohon (Yakin) disertakan penjelasan apabila diperlukan," kata Endik.
Baca juga : Reaksi Menko Mahfud MD saat Tahu Situs KPU Diretas Hacker
Anggota majelis komisi, Rospita Vici Paulyn menegaskan bahwa yang dimohonkan oleh Yakin tak mesti berbentuk dokumen kontrak. Ia menyebut, alih-alih memberikan salinan dokumen kontrak dengan Alibaba, KPU dapat saja memberikan Yakin informasi dalam bentuk resume pengadaan.
"Bisa saja termohon memberikan dalam bentuk resume, keterangan yang dibuat secara tertulis. Jadi yang dimohonkan adalah informasi proses," terang Rospita.
Menanggapi Rospita, perwakilan KPU dalam sidang tersebut mengatakan dapat memberikan informasi pengadaan kontrak dengan Alibaba ke Yakin dalam bentuk resume tertulis.
Selain kontrak pengadaan, uji konsekuensi tersebut juga terkait permohonan informasi Yakin atas IT KPU soal pemilu yang di dalamnya mencakup rincian topologi, server-server fisik, server cloud dan jaringan, lokasi alat dan jaringan, serta rincian alat-alat keamanan siber.
"Informasi-informasi yang dimintakan oleh termohon tersebut merupakan informasi-informasi yang dikecualikan," pungkas Endik. (Z-6)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved