Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAGA Pemilu menyoroti keterbukaan informasi dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu 2024) yang dinilai anjlok jika dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Salah satunya terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Transparansi penyelenggara Pemilu 2024 jauh lebih menurun dibanding 2019 dan 2014," kata Ketua Tim Pemantau Jaga Pemilu Luky Djani dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024.
Luky mengatakan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat terbatas dalam memberi informasi. Termasuk, minimnya sosialisasi soal aturan-aturan.
Baca juga : Bawaslu Dianggap Ikut Tanggung Jawab Kegaduhan Pemilu 2024
"Sehingga tidak hanya peserta pemilu, tapi publik juga tidak paham," papar dia.
Selain itu, Luky menyinggung Sirekap KPU yang dibuka namun sempat ditutup sementara. Padahal, Sirekap penting agar publik bisa mencocokkan hasil di tempat pemungutan suara (TPS) dengan foto C Hasil.
"Kita bisa lihat bahwa transparansi dan tata kelola pemilu terbatas," ujar dia.
Luky menuturkan data-data C hasil di TPS dibuka sepanjang tahapan Pemilu 2019 dan 2014. Bahkan, data itu tetap bisa diakses usai seluruh tahapan pemilu rampung.
(Z-9)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bawaslu ingatkan KPU soal penggunaan Sirekap untuk Pilkada
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal memutakhirkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2024.
perbaikan yang bakal dilakukan pihaknya adalah pembacaan angka pada formulir C Hasil menjadi data pada tabel di aplikasi Sirekap
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyinggung soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat sidang sengketa pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (8/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved