Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT dari 37 Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 sampai sejauh ini belum memublikasikan hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur di wilayah masing-masing. Itu menjadi indikasi bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara belum rampung.
"Yang belum publikasi sirekap adalah Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua, dan Sulawesi Tengah," ungkap anggota sekaligus Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos kepada Media Indonesia, Rabu (11/12).
Menurutnya, hampir seluruh KPU daerah sudah mengunggah formulir D.Hasil perolehan suara pilkada ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Rampungnya proses rekapitulasi suara menjadi awal bagi pihak yang ingin mengajukan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Betty menjelaskan, hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 dapat langsung didaftarkan ke MK begitu ditetapkan oleh KPU daerah masing-masing. Berdasarkan Undang-Undang Pilkada, peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak perolehan suara hasil pilkada diumumkan.
Sampai hari ini, pukul 15.00 WIB, MK sudah menerima 254 permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 yang terdiri dari 7 permohonan pemilihan gubernur, 202 pemilihan bupati, dan 45 pemilihan wali kota.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Sirekap KPU (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah platform digital yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merekapitulasi hasil pemilu secara elektronik.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved