Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Panggil Koordinator Lapangan Rumah DPR Terkait Dugaan Korupsi

Candra Yuri Nuralam
18/3/2024 10:20
KPK Panggil Koordinator Lapangan Rumah DPR Terkait Dugaan Korupsi
KPK memanggil Andri Wahyudi, Koordinator Pengawas Lapangan Rumah Jabatan Anggota DPR di Ulujami, terkait dugaan rasuah pengadaan kelengkapan(Dok.MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pekerja lepas Koordinator Pengawas Lapangan Rumah Jabatan Anggota DPR di Ulujami Andri Wahyudi hari ini, 18 Maret 2024. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan dalam proyek hunian tersebut.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (18/3).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan ada lima saksi lain yang dipanggil penyidik untuk mendalami kasus ini. Mereka yakni mantan Head of Enterprise Business Team PT Samsung Electronic Indonesia Aramdhan Omargandjar dan Direktur PT Abbotindo Berkat Bersama Ariel Immanuel A M Sidabutar.

Baca juga : Sekjen DPR Indra Iskandar Dipanggil KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas

Lalu, Direktur Utama PT Wahyu Sejahtera Berkat Budi Asmoro, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, dan ibu rumah tangga Anita Emilia Simanjuntak. KPK berharap lima saksi itu kooperatif.

KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR terjadi di dua tempat. Lokasinya yakni di Kalibata, dan Ulujami, Jakarta Selatan.

“Betul, jadi, ada dua (lokasinya) untuk pengadaan peralatan-peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata, maupun Ulujami,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2024.

Baca juga : Rumah Dinas DPR di Kalibata dan Ulujami jadi Objek Korupsi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci total rumah yang pengadaan perabotannya diduga dikorupsi. Itemnya ditaksir banyak.

Sebanyak tujuh orang yang dicegah dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.

KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya