Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono hari ini, 23 Februari 2024. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan rasuah dalam pemotongan, dan penerimaan uang di wilayahnya.
“Tim penyidik menahan tersangka AS (Ari Suryono) untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Februari 2024.
Ari ditahan usai diperiksa penyidik hari ini. Dia langsung diumumkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca juga : KPK Panggil Sekretaris BPPD Sidoarjo
Dalam kasus ini, Ari diduga memerintahkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati memotong dana insentif pegawai kantornya. Uang yang terkumpul digunakan untuk kebutuhannya.
“Besaran potongan yaitu sepuluh persen sampai dengan 30 persen, sesuai dengan besaran insentif yang diterima,” ujar Ali.
Ari juga meminta Siska untuk mengatur sistem pengambilan tunai yang dikoordinir oleh bendahara di tiga bidang pajak daerah, dan bagian sekretariat. Konsep itu diambil untuk memanipulasi penerimaan.
Baca juga : Duit Pemotongan di BPPD Sidoarjo untuk Kebutuhan Bupati
“AS (Ari Suryono) aktif melakukan koordinasi, dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada bupati melalui perantara beberapa orang kepercayaan bupati,” ucap Ali.
KPK masih menghitung uang yang sudah dikumpulkan oleh Ari dan Siska. Hitungan sementara uang yang sudah dinikmati mencapai Rp2,7 miliar.
Dalam kasus ini, Ari, dan Siska disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Can/Z-7)
Rudianto tidak membeli ikan dari pasar besar yang telah melalui rantai distribusi panjang. Ia menjemput bola langsung dari tangan para nelayan lokal.
Kenaikan harga Minyakita berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusi maupun penetapan harga
KEMERIAHAN peringatan Hari Kartini di Play Group (PG) Kuncup Bunga dan TK Hang Tuah, Tebel, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur berubah menjadi momen penuh drama, Selasa (21/4).
Proyek perbaikan sarana prasarana yang menyasar jenjang PAUD hingga SMA di Sidoarjo tersebut menelan anggaran pusat lebih dari Rp45 miliar.
Kecelakaan maut di By Pass Krian Sidoarjo melibatkan pengemudi di bawah umur. Tiang listrik roboh menimpa pemotor hingga tewas tersengat listrik.
Para ojol itu menerima bantuan paket sembako berupa beras tiga kilogram, minyak goreng satu liter, dan gula pasir satu kilogram. Selain itu dua sarden dan lima bungkus mie.
KPK langsung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas usai kembali dijebloskan ke rutan. Penyidikan korupsi kuota haji Rp622 miliar terus dikebut.
Barang haram tersebut disisipkan dalam sepatu yang terbungkus permen oleh seorang pengunjung Rutan Balikpapan, Selasa (28/10).
Petugas melakukan pemeriksaan di seluruh blok hunian termasuk kamar, barang bawaan pribadi, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Pihaknya berkomitmen menciptakan Rutan yang bersih dari barang terlarang dan kondusif bagi pembinaan warga binaan Rutan Kelas I Medan.
Terungkapnya pelanggaran yang dilakukan Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba, yakni melalui inspeksi mendadak (sidak).
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved