Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan telah melakukan proses pemutakhiran data pemilih dengan maksimal sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik menanggapi temuan Komnas HAM soal masih banyaknya kelompok marjinal dan rentan yang tidak mendapatkan hak pilih untuk mencoblos.
Terhadap permasalahan tersebut, Idham mengatakan KPU memperoleh data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memutakhirkan data pemilih.
"Sekarang pertanyaannya siapa yang menerbitkan KTP-Elektronik, KPU atau Kemendagri?" kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/2).
Baca juga : KPU-Kemendagri Diminta Tindaklanjuti Temuan 4 Juta DPT Non e-KTP
KPU, sambung Idham, merupakan end user atau pengguna terakhir data dari Kemendagri dalam melaksanakan pelayanan terhadap pemilu saat proses pemutakhiran data pemilih. Sebab, administrasi kependudukan dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Dalam proses pemutakhiran data pemilih, KPU telah maksimal dan telah berkoordinasi, dan ini kembali lagi kepada lembaga yang memiliki kewajiban menerbitkan KTP-Elektronik," tandas Idham.
Sebelumnya, komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terkait Pemilu 2024 pada 12-16 Februari 2024 di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota. Salah satu temuan Komnas HAM adalah masih banyaknya kelompok marginal dan rentan yang hak pilihnya tidak terpenuhi.
Baca juga : Pemilu 2024, Komnas HAM Janji Penuhi Hak Pilih Kelompok Marginal
Ini meliputi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit yang tidak dapat mencoblos karena nihilnya tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Selain itu, ratusan penyandang masalah kesejahteraan sosial di berbagai panti sosial juga tidak terdaftar dalam DPT.
Di sisi lain, ribuan warga binaan yang menempati lembaga pemasyarakatan tidak dapat menggunakan hak pilih karena tidak memiliki KTP-E. Saurlin menyebut, kejadian itu dialami oleh 1.804 warga binaan di LP Kelas I Medan, 205 warga binaan di Rutan Kelas II B Poso, dan 101 warga binaan di LP Kelas II A Manado.
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti pemenuhan hak pilih kelompok masyarakat adat yang masih minim pada Pemilu 2024. "Kami mencatat 600 orang masyarakat adat Baduy Luar belum memiliki KTP-E sehingga tidak terdaftar sebagai pemilih," tandas Saurlin. (Tri/Z-7)
KPU DKI Jakarta memastikan tidak ada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan orang lain untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Jakarta 2024.
KETUA Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui adanya kejadian seseorang yang telah meninggal dunia dapat memilih atau melakukan pencoblosan dalam Pemilu.
Sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia
KPU akan mengkoreksi data pemilih ganda Pemilu 2024
BADAN Pengawas Pemilihan Umum menolak laporan dugaan data pemilih ganda di New York. Pihak pelapor, Migrant Care sebut alasan penolakan Bawaslu tidak jelas.
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved