Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat. Desakan itu buntut keterlibatan mereka dalam pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
"Kami mendorong agar semua pegawai yang terlibat dalam kasus ini dipecat," kata peneliti ICW Diky Anandya dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Februari 2024.
Diky mengatakan dorongan itu ditujukan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mereka diminta segera berkoordinasi dengan inspektorat KPK untuk melakukan pemecatan.
Baca juga : Sanksi Minta Maaf Bagi Pelaku Pungli Dinilai Blunder
"Kami juga mendorong agar Dewas segera memproses pemidanaan dan dilakukan dengan segera," papar dia.
Diky optimistis pemidanaan dapat dilakukan lantaran Dewas KPK sudah mengeluarkan putusan etik. Apalagi, kasus pungli itu sudah masuk tahap penyidikan.
"Karena sebagaimana diketahui proses penanganan perkara oleh KPK pada pegawainya sendiri sangat lamban," jelas dia.
Baca juga : 3 Pegawai KPK belum Disidang Terkait Pungli Rutan
Sebanyak 78 pegawai KPK dinyatakan melanggar etik karena menerima pungutan liar di rumah tahanan. Total, ada 90 karyawan Lembaga Antirasuah terlibat.
“Jadi ada dua, satu mengenai putusan yang berhubungan dengan penyatuan sanksi berat sebagaimana yang saya sampaikan tadi ada berjumlah 78 terperiksa,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.
Tumpak mengatakan hukuman untuk mereka yakni diminta meminta maaf secara terbuka langsung. Hukuman itu dinilai yang tertinggi dalam sanksi etik untuk aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan aturan yang berlaku.
Baca juga : Permintaan Maaf Pegawai KPK Terkait Pungli Disiarkan di TV Internal
(Z-9)
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
KPK mendalami kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah Cahya H Harefa
Pada Idul Adha, sejumlah tahanan KPK menerima kunjungan dari keluarga mereka di rumah tahanan Gedung Merah Putih.
ICW mendesak KPK untuk mengajukan banding setelah Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dinyatakan bebas dari tuduhan korupsi.
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved