Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) Kembali menetapkan lima orang tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan lima tersangka tersebut adalah RZ Mantan Dirut PT Timah, EE Mantan Direktur Keuangan PT Timah, AW dan MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang serta ASN selaku Direktur Utama CV VIP.
"Ya hari ini kita kembali menetapkan 5 tersangka baru dugaan Tata Niaga Timah,"kata Ketut dalam rilisnya. Jumat (16/1).
Baca juga : Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditas Timah
Ia menyebutkan dugaan keterlibatan korupsi Kalimanya Tersangka HT alias ASN merupakan pengembangan penyidikan dari Tersangka sebelumnya yang sudah dilakukan penahanan yakni Tersangka TN alias AN dan Tersangka AA.
Kemudian lanjutnya Tersangka SG alias AW dan Tersangka MBG, kedua tersangka ini memiliki perusahaan yang melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Timah Tbk pada tahun 2018 tentang sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
"Perjanjian ini ditandatangani oleh Tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan Tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk"ujarnya.
Baca juga : Dugaan Korupsi PT Timah, Kejagung Sita 55 Alat Berat dan Mobil Mewah
Pada saat itu, lanjutnya Tersangka SG alias AW memerintahkan Tersangka MBG untuk menandatangani kontrak kerja sama serta menyuruh untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk perusahaan-perusahaan boneka guna mengakomodir pengumpulan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk, yang seluruhnya dikendalikan oleh Tersangka MBG.
Bijih timah yang diproduksi oleh Tersangka MBG tersebut perolehannya berasal dari IUP PT Timah Tbk atas persetujuan dari PT Timah Tbk. Kemudian, baik bijih maupun logam timahnya dijual ke PT Timah Tbk.
"Untuk mengumpulkan bijih timah yang ditambang secara ilegal, Tersangka MBG atas persetujuan Tersangka SG alias AW membentuk perusahaan boneka yaitu CV Bangka Jaya Abadi (BJA) dan CV Rajawali Total Persada (RTP)," terangnya.
Baca juga : Kejagung Dalami 8 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
Ia menyebutkan Total biaya yang dikeluarkan oleh PT Timah Tbk terkait biaya pelogaman di PT SIP selama 2019-2022 yaitu senilai Rp975.581.982.776.
"Kalau Untuk pembayaran bijih timah yakni senilai Rp1.729.090.391.448."ucapnya.
Perbuatan para Tersangka menurutnya mengakibatkan kerugian keuangan negara yang dalam proses penghitungannya melebihi kerugian negara dari perkara korupsi lain seperti PT Asabri dan Duta Palma.
Baca juga : Kejagung Periksa Dirut Venus Inti Perjasa Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
"Selain itu, terdapat kerugian kerusakan lingkungan akibat adanya aktivitas penambangan ilegal timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung."tuturnya
Ia menambahkan Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka MRPT alias RZ, Tersangka HT alias ASN, dan Tersangka MBG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.
"Tersangka SG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Tersangka EE alias EML di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan." tutupnya. (Z-5)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengeluarkan regulasi terkait penetapan Harga Pokok Minimum (HPM) timah dalam waktu dekat.
Ia menegaskan, penyampaian terbuka Presiden justru menjadi langkah penting agar persoalan serius seperti penyelundupan sumber daya strategis tidak ditutupi.
dugaan korupsi besar-besaran di sektor sumber daya alam, khususnya kasus timah, yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan perlunya langkah bersama antara Pemerintah dan DPR dalam memperkuat penataan tata kelola serta tata niaga timah nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved