Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Polri telah menerima laporan terhadap pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie. Connie dilaporkan oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong soal Prabowo hanya menjabat sebagai presiden selama dua tahun dan Gibran tiga tahun.
Laporan ini buntut pernyataan Connie dalam video di YouTube Kanal Anak Bangsa. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago membenarkan adanya laporan ini.
"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Februari 2024.
Baca juga : Rosan Roeslani Laporkan Connie Bakrie soal Gibran yang Bakal Gantikan Posisi Prabowo
Erdi mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan meneliti laporan itu terlebih dahulu. Kemudian, akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.
"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Connie dilaporkan Rosan Roeslani pada Senin, 12 Februari 2024. Laporan disebut atas nama pribadi bukan mewakili TKN. Rosan merasa dirugikan oleh pernyataan Connie yang beredar di media sosial. Rosan juga merasa dicatut oleh Connie terkait pernyataan bahwa Rosan mengatakan Prabowo Subianto hanya menjabat sebagai presiden selama dua tahun.
Baca juga : TKN Prabowo-Gibran Minta Polri Usut Bocornya RPH MK
"Adanya ucapan, dugaan pidana dan pencemaran nama baik terhadap Pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video. Dia (Connie) mengatakan bahwa Rosan menyebut Pak Prabowo itu hanya dua tahun, kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran tiga tahun. Pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu," kata kuasa hukum Rosan, Otto Hasibuan saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie menyebut Calon Presiden Prabowo Subianto hanya akan menjabat selama dua tahun dan akan digantikan oleh pasangannya Gibran Rakabuming apabila terpilih dalam Pilpres 2024. Dalam video yang beredar di media sosial, Connie menyebut informasi itu disampaikan langsung Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani kepada dirinya saat hendak mengajak bergabung sebagai tim sukses.
"Saya bilang apa dulu, saya mau tanya emang Pak Prabowo ini bakal jadi presiden berapa lama? Ini menyampaikan Pak Rosan loh, duta besar kita, mantan, di Amerika. 'Jadi rencananya dua tahun. Tiga tahun berikutnya diikuti oleh Gibran'," tutur Connie menyampaikan percakapan dengan Rosan dalam video tersebut.
Baca juga : 5.882 Personil Amankan Kampanye Akbar di JIS dan GBK. Catat Rute Pengalihan Arusnya
Dalam laporan ini, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatka. Sebagaimana Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UURI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UURI Nomor 1 tahun 1946. (MGN/Z-4)
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved